Beranda Hukum Polisi Periksa Saksi Kasus Perang Sarung yang Tewaskan Remaja di Mandalawangi

Polisi Periksa Saksi Kasus Perang Sarung yang Tewaskan Remaja di Mandalawangi

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

PANDEGLANG – Jajaran kepolisian Polsek Mandalawangi dan Polres Pandeglang mendalami kasus perang sarung yang menelan korban jiwa. Setidaknya ada 6 orang yang dijadikan saksi dalam kasus ini.

Kapolsek Mandalawangi, Kompol Toto Suwito mengatakan saat ini Panit Reskrim Polsek Mandalawangi sedang memeriksa beberapa orang dalam kasus perang sarung maut di Mapolres Pandeglang.

Keenam orang tersebut merupakan warga yang berada di lokasi kejadian atau yang ikut terlibat dalam perang sarung maut.

“Sebagai info awal, para pelaku (perang sarung) masih anak-anak semua paling 17 tahun. Saat ini statusnya masih terduga, jadi masih bisa jadi saksi atau tersangka,” kata Kapolsek saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin (18/4/2022).

Kata Kapolsek, pemeriksaan saksi-saksi sengaja dilakukan di Mapolres Pandeglang karena situasi yang tidak memungkinkan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat dalam peristiwa ini ada korban jiwa yang melayang.

“Pemeriksaannya di Polres karena kalau di Polsek situasinya tidak mendukung. Sementara ini yang kami periksa ada 6 orang,” ucapnya.

Sedangkan untuk pihak keluarga korban, kata Kapolsek, hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisi keluarga korban masih dalam keadaan berduka.

“Keluarga belum bisa kami mintai keterangan karena suasananya masih berduka dan masih trauma ditambah saat kejadian keluarganya tidak ada di sini (Mandalawangi),” ucapnya.

Ia menegaskan, peristiwa tewasnya Erwin (17) diduga murni karena spontanitas dan tidak ada rencana dari kedua belah pihak untuk mengadakan perang sarung.

“Itu kejadiannya spontanitas, ga ada janjian atau gimana, kedua kampung itu cuman dibatasi jembatan dan pas kejadiannya di situ tempat kumpul anak-anak,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Erwin warga Kampung Kadu Cina meninggal dunia setelah mencoba melerai dua kelompok yang terlibat perang sarung karena menderita luka pukul di bagian kepala hingga terjadi pendarahan di dalam otak.

Korban sempat dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang dan Rumah Sakit Sari Asih Serang, namun karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membuat pihak keluarga mengurungkan niat untuk melakukan operasi di Jakarta.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (17/4/2022) lalu sekitar pukul 17.45 WIB di kediamannya. Korban selanjutnya dimakamkan di pemakaman umum tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Keluarga korban yang tidak terima anggota keluarga menjadi korban perang sarung berencana melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News