Beranda Pemerintahan Warga Cikerai Pertanyakan Komitmen Pemerintah Perbaiki Akses Makam Ki Arya Sintok

Warga Cikerai Pertanyakan Komitmen Pemerintah Perbaiki Akses Makam Ki Arya Sintok

Makam Ki Arya Sintok. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Rencana perbaikan infrastruktur jalan berupa pembangunan paving block menuju kawasan wisata religi makam Ki Arya Sintok di lingkungan Perigi, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada APBD Reguler tahun ini dikabarkan terancam gagal.

Maftuhi, salah seorang pengurus cagar budaya setempat menduga batalnya rencana pembangunan paving block lantaran adanya keterlambatan pihak Kecamatan menginput dokumen pengadaan sarana infrastruktur tersebut ke Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Pihak Kecamatan Cibeber terlambat untuk input RUP dan DPP ke ULP, hal ini tentu sangat disayangkan karena perbaikan jalan paving ini sangat urgent sekali. Apalagi pada bulan kemarin, kita panitia haul akbar Ki Arya Sintok juga sudah mengundang Walikota yang juga mendukung agar adanya percepatan pembangunan jalan paving block ini,” ujar Maftuhi kepada BantenNews.co.id, belum lama ini.

Kesal dengan dugaan itu, Maftuhi bahkan meminta kepada Camat Cibeber, Sofan Maksudi untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya yang ia anggap tidak profesional dalam bekerja.

“Karena ada kesan bahwa item kegiatan paving block ini sengaja tidak diinput ke RUP dan DPP ke ULP oleh petugas yang menginput data,” katanya.

Sementara Camat Cibeber Sofan Maksudi tidak menampik soal belum adanya tindakan kecamatan terhadap pelaksanaan paket pekerjaan jenis Penunjukan Langsung (PL) tersebut.

“Sebelumnya kita sudah ada komunikasi, saya meminta agar bersabar dulu, karena tidak bisa buru-buru. Karena status tanahnya belum jelas, sementara kelurahan juga belum tahu. Kita mau musyawarah dulu, tinggal ngomong dengan pemilik lahan. Kalau memang itu mau diwakafkan, maka akan digabungkan dengan aset pemerintah daerah. Jadi sabar dulu lah, lagi pula ini masih triwulan kedua, masih bisa dilaksanakan akhir Juni,” ujar Sofan melalui sambungan telepon, Senin (18/4/2022).

Baca Juga :  Kisruh Lelang Proyek Tribun Barat Sport Center, Peserta Pertanyakan Kinerja Pokja ULP Cilegon

Menyangkut belum jelasnya status tanah yang akan dipaving block, Sofan mengaku pihaknya tidak mau gegabah. Menurutnya upaya musyawarah akan ditempuh terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Rencananya mungkin setelah Lebaran kita mau musyawarah dengan warga pemilik tanah. Yang pasti kita kerja dan kita kejar soal status lahan ini. Jadi kalau terlambat sedikit juga wajarlah,” jelasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News