Beranda Pemerintahan Ratusan Guru PPPK Pemprov Banten Belum Dapat Tukin, Fitron Minta Dindikbud Segera...

Ratusan Guru PPPK Pemprov Banten Belum Dapat Tukin, Fitron Minta Dindikbud Segera Bayarkan

Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan

SERANG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten segera menyalurkan tunjangan kinerja (Tukin) 125 guru SMA/SMK/SKh yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu menyusul adanya aduan dari 125 PPPK guru yang diangkat pada 2021 lalu hingga kini belum mendapatkan Tukin.

“Ada persoalan-persoalan yang terjadi secara adminstrasi di dinas (Dindikbud-red). Saya juga berharap ini segera ada jalan keluarnya,” kata Fitron, Selasa (12/4/2022).

Saat ditanya lebih lanjut mengapa pembayaran Tukin guru PPPK SMA/SMK/SKh menjadi bermasalah, Fitron meminta awak media menanyakan langsung ke Dindikbud Provinsi Banten.

“Makanya nanti harus ditanya ke dinas. Yang jelas yang melaporkan ke saya itu ada 125 orang,” katanya.

Sementara, Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Taqwim menjelaskan, belum dibayarnya tukin PPPK guru-guru SMA/SMK/SKh lantaran masih menunggu cantolan hukum.

“Tukin PPPK harus diverifikasi dengan sistem kepegawaian. Nah ini belum ada aturannya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) terkait PPPK seperti apa. BKD juga belum melakukan rekomendasi. Apa dasr kinerja. Makanya sebaiknya koordinasi dengan BKD,” jelas Taqwim.

Mengenai besaran tukin yang dilampirkan dalam slip gaji namun belum juga dibayarkan,  Taqwim beralasan jika tolok ukur kinerja PPPK belum masuk dalam sistem informasi kepegawaian pemerintah (Sikap).

“Kalau PNS kita ukur kinerjanya ada di Sikap, ada tuh kegiatannya. Nah kalau PPPK belum ada uraian kerjanya. BKD juga belum melihat target kinerjanya, memverifikasi kinerja PPPK juga dasarnya apa?,” ujarnya.

Di sisi lain, Taqwim mengaku secara anggaran dinas siap membayarkan tukin kepada PPPK. Namun, pihaknya juga menunggu standar satuan harga (SSH) untuk PPPK.

“Ini kan (SSH) nya belum ada, dan apa dasar kita untuk membayarkan (tukin)? Tapi kalau memamg ada cantolan aturan kita siap membayarkan berapapun. Yang jelas kita tunggu rekomendasi dari BKD saja. Dan pastinya secara anggaran kita sudah siap,” tandasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News