Beranda Bisnis Warung Makan di Lebak Boleh Buka pada Siang Hari Asal Bisa Menghormati...

Warung Makan di Lebak Boleh Buka pada Siang Hari Asal Bisa Menghormati Orang Berpuasa

Asda I Pemkab Lebak, Al Kadri.

LEBAK – Pada bulan Ramadan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperbolehkan warung makan tetap buka dan berjualan pada siang hari.

Asda I Pemkab Lebak, Al Kadri mengatakan, warung makan boleh buka pada siang hari, asal pemilik warung harus menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Warung boleh buka, tapi jangan terbuka harus tertutup, hormatilah orang yang sedang berpuasa,” kata Al Kadri saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

Ia menjelaskan, diperbolehkannya warung makan buka pada siang hari selama bulan puasa, asalkan pemilik warung makan pun harus tetap mematuhi imbauan tersebut.

“Kita kan juga tidak bisa melarang orang untuk berjualan, tapi harus menghormati juga orang yang berpuasa. Makanya kami minta jangan terbuka jualannya, kami izinkan tapi harus sopan lah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan bukanya warung makan yang boleh buka disiang hari, Satpol PP tentunya akan selalu memantau dan mengingatkan jika menemukan ada warung makan yang berjualannya terbuka dan tidak menghormati masyarakat yang sedang berpuasa.

“Kami akan terus memantau, Satpol PP juga punya agenda lain untuk penerapan prokes dan yang lain-lain,” imbuhnya. (Tra/San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News