Beranda Pemerintahan Data Potensi Investasi Daerah, Bupati Pandeglang Kumpulkan Para Camat

Data Potensi Investasi Daerah, Bupati Pandeglang Kumpulkan Para Camat

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengumpulkan para camat di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas potensi investasi. (Fotografer - Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengumpulkan para camat di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas potensi investasi di masing-masing kecamatan.

Kata Irna, camat  harus dapat mendata potensi daerahnya untuk dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu camat juga harus mengetahui setiap investor yang akan menanamkan modal di daerahnya itu.

“Jika mengetahui potensi yang ada, tentu setiap ada investor yang akan mengembangkan usaha, camat wajib mengetahui. Untuk izin usahanya, camat bisa menjadi jembatan dalam proses perizinan,” katanya, Kamis (4/10/2018).

Namun ia juga memperingatkan para camat agar jangan seenaknya memberi izin pada investor, jika izin itu belum dikantongi oleh investor maka usahanya jangan dulu diperbolehkan beroperasi, camat juga diwajibkan mempertanyakan permasalah tersebut pada investor.

“Jangan sampai lost control juga, sebelum perizinan selesai tapi sudah beroperasi. Jika ada investor seperti itu, tanya baik-baik apa permasalahannya. Setelah itu dampingi dalam menyelesaikan proses izinnya,” pesannya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida mengatakan,  beberapa pekan lalu DPMPTSP telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 35 Kecamatan. Kata Ida, hal ini dilakukan agar potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi sumber PAD dapat terdata,

“Kami butuh bantuan kecamatan, dan data potensi perizinan, akan diolah untuk menentukan Target PAD. Kami mengeluarkan rekomendasi perizinan apabila semua persyaratan yang dibutuhkan telah selesai dipenuhi. Tinggal pihak kecamatan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurus semua berkas perizinan yang dibutuhkan. Apabila sudah terpenuhi, kita langsung keluarkan rekomendasi izinnya,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News