SERANG – Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten membongkar lokasi produsen alih kemas minyak curah ke dalam minyak kemasan. Praktik ilegal terebut demi meraup keuntungan di tengah sulit dan mahalnya hargaminyak goreng.
Melalui aku resmi Humas Polda Banten, penggerebekan terjadi di salah satu pabrik yang tidak disebutkan namanya. Tampak ribuan botol minyak curah yang sudah dikemas dalam botol plastik. “Minyak curah yang dikemas di botol,” kata seorang pria dalam video yang beredar, Selasa (29/3/2022).
Oknum tersebut sengaja memindah kemasan minyak curah yang sebelumnya dikemas dengan menggunakan kemasan plastik ke dalam botol kemasan. Terlihat ratusan dus hasil minyak oplosan tersebut siap dipasarkan di seluruh wilayah Banten dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Ini dus ini semuanya minyak curah yang sudah dikemas,” kata salah satu penyidik Polda Banten.
Untuk diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bervariasi. Minyak Goreng Bimoli spesial refill satu liter Rp 24.800; minyak Goreng Bimoli dua liter Rp 51.800; minyak Goreng Tropical refill satu liter Rp 26.100; minyak Goreng Tropical botol dua liter Rp 51.400; minyak Goreng Fortune refill dua liter Rp 48.300. (you/red)