KAB. SERANG – Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang berencana akan menambah Pos Damkar di setiap kecamatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nana Sukmana usai melaksanakan peringatan HUT Damkar Ke-103 yang digelar di Mako Damkar Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Kitapa No 1, Cimuncang, Kota Serang.
“Pos damkar itu memang akan ditambah, semakin hunian dan penduduk yang banyak maka tingkat kerentanan kebakaran semakin tinggi maka mau tidak mau pemerintah daerah melalui pemadaman kebakaran untuk menghalau segala kerentanan yang terjadi maka pos pemadam kebakaran harus diperbanyak,” terang Nana pada awak media, Selasa (22/3/2022).
Saat ini Damkar Kabupaten Serang memiliki 4 sektor pemadam kebakaran yang berada di Kecamatan Anyar, Petir, Tirtayasa, dan Jawilan.
“Mudah-mudahan tahun ini Pos Damkar di Bojonegara kita bentuk, harapan kita 29 pos sudah terbentuk ke depan. Jadi 29 pos, 4 sektor dan 1 markas komando,” kata Nana.
Dikatakan Nana, selain kebutuhan sarana dan prasarana, pihaknya juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM). Hal itu dikarenakan luasnya wilayah Kabupaten Serang.
“Personil non PNS 230-an tapi itu masih kurang kalau kita bicara tentang pos-pos Damkar, karena satu pos itu harusnya sekitar 20 orang. Kita masih perlu menambah banyaknya sumber daya manusia dan relawan, kalau sistem untuk menangani bencana sudah efektif,” tutur Nana.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Serang pada 2022 ini sudah mencapai sekitar 20 kasus. Mayoritas penyebab kebakaran yang terjadi diakibatkan adanya hubungan arus pendek.
Untuk mencegah kasus kebakaran yang diakibatkan oleh korsleting listrik bertambah, Nana mengimbau kepada warga untuk lebih memerhatikan aliran arus pendek yang ada di rumah masing-masing.
“Penyebab kebakaran itu kebanyakan human error jadi imbauan bagi masyarakat waspada terhadap aliran arus pendek yang ada di rumah itu harus dikontrol, penempatan kompor-kompor gas harus dikontrol. Ketika mati listrik, steker listrik dikontrol, charger HP sebagainya harus SNI jangan sembarangan pakai karena itu nanti akan meledak dan dapat membahayakan,” imbau Nana.
(Nin/Red)