SERANG – KPU Kota Serang kembali menggelar KPU Goes to RT, pekan ini. Tujuannya adalah untuk dapat mengakses data dukung pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), yakni meninggal dunia. Data dukung tersebut di antaranya akte kematian dan keterangan saksi yang membenarkan bahwa pemilih tersebut telah meninggal dunia.
Goes to RT difokuskan di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Berdasarkan data yang dihimpun KPU, terdapat 73 pemilih di kelurahan tersebut yang telah meninggal dunia namun statusnya masih aktif di database kependudukan dan karenanya harus diverifikasi.
Kamis 17 Maret 2022, Ketua KPU Ade Jahran bersama tim, menemui Ketua RT 01/RW 02 Mumu. Sehari setelahnya, Jumat 18 Maret 2022, Anggota KPU Fierly Murdlyat Mabrurri bersama tim, menemui Ketua RT 02/RW 02 Tedi Safrudin dan Ketua RT 04/RW 01 Iskandar.
“Lima komisioner tergabung dalam lima tim secara berkala akan berkoordinasi dengan setiap Ketua RT untuk memverifikasi pemilih TMS meninggal ini. Data yang kami peroleh ini nantinya akan dimasukkan dalam rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Dari Ketua RT kami memperoleh data dukung sebagai bukti bahwa benar pemilih tersebut telah meninggal dunia,” kata Fierly, kemarin.
Fierly menjelaskan, Goes to RT adalah upaya KPU untuk menstimulus adanya tanggapan masyarakat terhadap DPB. Karena itu sebagai bentuk apresiasi, kepada setiap Ketua RT yang dikunjungi, KPU memberikan plakat penghargaan. “RT itu memiliki kewajiban melaporkan setiap dinamika kependudukan yang terjadi di wilayahnya ke pihak kelurahan setiap bulan. Karena itu mereka tahu persis kondisi warga. Maka peran RT itu bagi KPU begitu sangat penting dalam upaya sinkronisasi DPB,” kata Fierly.
Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Serang Iskandar bersaran, setiap bulan KPU berkonsultasi dengan pihak kelurahan, untuk sinkronisasi data. Iskandar menyebut, di RT 04 yang terdata oleh KPU hanya 4 pemilih yang meninggal. Padahal secara faktual, sudah mencapai belasan pemilih.
“Kami mendukung DPB ini karena berdasarkan pengalaman, saya sebagai KPPS saat Pemilu 2019 lalu, masih banyak menemukan data pemilih yang telah meninggal masih tertulis dalam DPT. Itu menyulitkan kami dalam mendistribusikan surat panggilan. Semoga jauh hari sebelum pemilu, data TMS itu bisa bersih dari DPT,” kata Iskandar.
Kasubag Program Data Informasi KPU Kota Serang Erlin Herlina menuturkan, pihaknya juga tengah melakukan penyandingan data invalid. Seperti pemilih yang tidak ada nomor kartu keluarga (NKK) nya. Serta pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Jumlahnya ada 29 pemilih. KPU menduga bisa saja hal itu terjadi karena keliru input data saat coklit menjelang Pemilu 2019 lalu.
“Selesai melakukan verifikasi pemilih TMS meninggal, kami akan fokus mengkonsolidasikan data invalid itu. Ikhtiar ini kami harapkan mampu menciptakan DPB yang lebih valid,” kata Erlin. (Red)