SERANG – Aksi pencurian handphone di sebuah toko serba 35 ribu yang berada di samping Perumahan Puri Anggrek Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang terekam dalam kamera CCTV.
Dalam rekaman itu, tampak seorang pria yang diketahui bernama Doni (32) datang ke toko pada Senin (14/3/2022) sekira pukul 14.50 WIB menggunakan kaos warna biru, jaket hoodie dan celana pendek hitam sambil membawa tas berwarna hitam. Seolah-olah sedang menunggu SS (21), penjaga toko untuk mengambilkan barang yang dimintanya, pelaku dengan santainya duduk di dekat meja kasir.
Sambil mengamati situasi, Doni dengan sigapnya mengambil telepon genggam milik SS yang berada di atas meja kasir dan langsung memasukkannya ke dalam tas lalu pergi meninggalkan toko.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara pura-pura beli baju, pada saat korban lengah pelaku mengambil hp korban kemudian langsung meninggalkan toko tersebut dengan membawa hp,” ujar Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serang Kota, IPDA Evander pada Jumat (18/3/2022).
Tak berhenti sampai di situ, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Serang Kota. Pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 22.30 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serang Kota berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya yang berada di Lingkungan Bukit Permai dan kita dapatkan keterangan dari pelaku bahwa dia memang melakukan aksinya sendirian lalu langsung menjual hp tersebut ke saudara Holid,” terang Kanit Pidum.
Usai mendapat keterangan dari pelaku, polisi langsung kembali mengamankan Holid (22) di kediamannya yang berada di Lingkungan Dalung. Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
“Kita mengamankan pelaku lainnya beserta handphone tersebut,” kata Kanit Pidum. (Nin/Red)