Beranda Pemerintahan Tanah Desa Babakan Asem Tangerang Tersertifikat, Kades Klaim Rumor Mafia Tanah Terbantahkan

Tanah Desa Babakan Asem Tangerang Tersertifikat, Kades Klaim Rumor Mafia Tanah Terbantahkan

Acara serah terima Sertifikat di Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (16/3/2022).

TANGERANG – Ribuan bidang tanah di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang kini sudah bersertifikat. Kepala Desa Surta Wijaya bersyukur rumor Mafia Tanah terbantahkan dengan adanya program sertipikat tanah tersebut.

Dia mengaku terdorong berkat penyampaian dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk segera didaftarkan ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna menyelesaikan perselisihan di tingkat bawah.

“Ternyata ini jawaban ampuh dari perselisihan di tingkat bawah, terima kasih kepada pak Bupati yang telah membantu mendorong desa kami ini lebih baik,” ujar Surta kepada wartawan usai acara serah terima Sertifikat di Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (16/3/2022).

Surta mengakui kinerja Kanwil BPN Provinsi Banten dan jajaran sangat maksimal. Sehingga bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang dapat kepastian hukum melalui sertipikat program PTSL.

“Ini juga hasil kerja Kakanwil beserta jajaran dari siang dan malam disini berhari-hari. Karena bukan hanya persoalan sertipikat, tapi ada surat C Desa yang harus dicocoki antara data dari BPN dengan pihak desa,” papar Surta.

“Belum antar batas wilayah RT dan bilau hadir lagi duduk bareng dengan RT. Belum tata batas antar desa, tapi alhamdulillah desa ini bisa dikatakan Desa Lengkap walaupun sedang proses,” sambungnya.

Surta pun mengatakan program PTSL ini tidak dipungut biaya dari masyarakat alias gratis. “Kan kalau udah ngomong gratis masyarakat seneng banget kan, alhamdulillah masyarakat gak dimintain duit,” ucapnya.

Disisi lain, Surta berpendapat demi percepatan pembangunan di Pantura Kabupaten Tangerang jika ada hal yang keliru terkait persoalan tanah bisa di selesaikan secara musyawarah, mengingat dampak tersebut menjadi pertaruhan kenyaman sejumlah pengembang besar seperti PIK2 yang sedang berinvestasi di wilayah pantura.

“Kalau ada hal-hal kekeliruwan itu bisa di musyawarhkan karena kita harus memberikan kenyamanan keamanan untuk investor yang ada di pantura ini dengan ada nya PIK2 di daerah kita,” kata Surta berpesan.

Menurut dia, dengan hadirnya pengembang PIK2 mempu memberikan trobosan menuju kota mandiri, dimana tersedia akses lapangan kerja. Namun demikian mesti diimbangi kualitas sumber daya manusia (SDM) agar bisa memiliki kompetensi.

“Jujur saja persoalan tanah di Pantura selesai, kini yang mesti kita lakukan dukung investor atau pengembang seperti PIK2 ini, bakal banyak menyerap tenaga kerja dan banyak lapangan kerja yang tersedia, namun semua itu SDM-nya harus di benahi,” ungkap Surta.

“Dengan adanya pembangunan PIK2 daerah kita akan jadi kota mandiri dan saya mohon ke pak bupati kalau sudah maju bisa dijadikan percepatan memudahkan diri, jadi kota moderen dan mandiri,” ucapnya yang disambut hangat oleh Bupati Tangerang.

Sementara itu, Heri Hermawan selaku warga setempat mengucapkan terima kasih atas terbitnya sertipikat tanah di desanya. Dimana pengakuannya hal tersebut merupakan bentuk penyelesaian tumpah tindih terbitnya Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) di atas sejumlah tanah warga setempat.

“Dengan hati yang tulus dan ikhlas kami ucapkan banyak-banyak terima kasih atas penyelesaian konflik terbitnya NIB di atas lahan kami,” ujar Heri.

Saat ini, Heri mengaku merasa terkesan dan bangga lantaran pemerintah terbukti hadir menjamin kepastian hukum atas bidang tanah masyarakat demi menghindari konflik sengketa.

“Mohon maaf atas segala kehilafan dan kesalahan perjuangan saya dimasa lalu. Mungkin saya menyampaikan hal-hal yang kurang baik kepada semua pihak,” terangnya.

Untuk diketahui, Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 2.989 sertipikat kepada warga Pantura Kabupaten Tangerang.

Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang wilayah Pantura Kampung Rawa Rotan Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).

Turut hadir, Kakanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Kepala BPN Kabupaten Tangerang Nugroho, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Ketua Satgas Mafia Tanah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Kapolresta Tangerang Zain Dwi serta pejabat Forkompimda lainnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News