Beranda Hukum Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Kramatwatu Intens Ops Yustisi Prokes

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Kramatwatu Intens Ops Yustisi Prokes

Polsek Kramatwatu Intens Ops Yustisi Prokes - foto istimewa

KAB. SERANG – Personel Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membagi masker secara gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Kramatwatu Polres Serkot, Minggu, (13/3/2022).

Kegiatan Operasi Yustisi penerapan Prokes tersebut dipimpin Pawas Piket Iptu Agus Sutiana beserta personil piket guna memberikan imbauan serta mengajak masyarakat disiplin dalam Prokes terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.

“Kami berharap masyarakat patuh Prokes diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan selepas keluar rumah. Yang juga penting, masyarakat wajib mengikuti vaksinasi yang sudah disiapkan pemerintah karena dijamin aman serta halal. Sebab vaksinasi ini merupakan langkah ikhtiar untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” tandas Iptu Agus dalam keterangannya.

Kapolsek Kramatwatu, Kompol Hendro Hartono mengatakan, kegiatan membagikan masker gratis tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi Prokes kepada masyarakat dan pedagang kaki lima yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

“Pembagian masker dan sosialisasi prokes penting dilakukan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Kompol Hendro

Kapolsek mengatakan saat ini penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah kecamatan kramatwatu menunjukkan peningkatan yang signifikan maka dari itu masyarakat diimbau tidak lengah dan tidak menganggap sepele penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh melaksanakan prokes serta mengikuti program vaksinasi yang sudah disediakan pemerintah secara gratis di tempat-tempat yang sudah disiapkan.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News