TANGSEL – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat PAUD dan SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di gelar hari ini, Senin 7 Maret 2022
“Mulai besok Senin, kita sudah mengizinkan penyelenggaraan PTM terbatas bagi siswa dari mulai PAUD-SMP. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/1661-Disdikbud tentang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan tertanggal 4 Maret 2022,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, Senin (7/3/2022).
Diterangkan Deden, meski telah mengizinkan penyelenggaraan PTM terbatas, pihaknya tetap menerapkan peraturan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
“PTMT kapasitasnya maksimal 50 persen dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh satuan pendidikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM, khususnya saat kedatangan dan kepulangan peserta didik agar tidak menimbulkan kerumunan,” ujarnya.
Keputusan penyelenggaraan PTM terbatas di Tangsel juga diambil, lantaran berdasarkan evaluasi mingguan PPKM level 3, menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19. Jajaran Pemkot Tangsel tetap melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Keputusan ini juga berdasarkan masukan dari dewan pendidikan, pengawas sekolah, MKKS dan K3S tingkat SD, serta adanya komitmen kuat dari orangtua/wali untuk sama-sama menyukseskan penyelenggaran PTMT,” pungkas Deden. (Ihy/Red)