SERANG – Jajaran Ditlantas Polda Banten meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli Kamseltibcar Lantas dalam rangka penerapan dan pelaksanaan PPKM Level III (tiga) untuk pencegahan dan penanganan Covid – 19 varian Omicron.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Laka Ipda Andrie sebagai Pawas Ditlantas bersama empat personel jajaran Ditlantas Polda Banten yang melaksanakan tugas piket, melaksanakan kegiatan Patroli Malam dalam rangka KRYD, Blue Light Patrol, PPKM serta Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Operasi Keselamatan Maung 2022.
Lokasi menjadi target patroli KRYD Kamseltibcar Lantas diantaranya Warga masyarakat yang sedang berkerumun ditempat-tempat umum, pedagang kaki lima warkop yang ditemukan diruas jalan Syekh Nawawi Albantani hingga ruas jalan Ciruas – Serang untuk antisipasi cluster baru penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kota Serang.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan adapun kegiatan yang dilakukan adalah menghimbau agar masyarakat mengurangi mobilisasi di malam hari.
“Dalam kegiatan ini kami akan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak sering melakukan kegiatan di luar rumah pada malam hari serta menggunakan masker bila bepergian atau berkumpul,” ucap Budi Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022).
Budi mengatakan tujuan dari imbauan tersebut agar Kota Serang bebas penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan suasana Kota Serang bebas Covid -19 varian Omicron. Dimana setiap kegiatan yang dilaksanakan, Ditlantas Polda Banten selalu Aktif mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas termasuk pada saat malam hari,” tuturnya.
“Tentunya dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Operasi Keselamatan Maung 2022 kita selalu imbau masyarakat agar terus dan terus patuhi protokol kesehatan, kita juga ada pembagian masker pada masyarakat yang melintas dan yang ditemukan tidak menggunakan masker,” ucap Dirlantas.
Budi Mulyanto menjelaskan, dalam pelaksanaan KRYD ini sama dengan penindakan selama Operasi Keselamatan Maung 2022 yaitu hanya peneguran dan pengingatan saja, terkecuali penindakan tilang dilaksanakan selektif prioritas terhadap pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan,” jelas Budi Mulyanto.
Terahir Dirlantas menghimbau, “Patuhi peraturan lalu lintas untuk Keselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan (Prokes) karena saat ini pandemi Covid-19 varian Omicron belum berakhir,” tutup Budi Mulyanto.
(Ril/Red)