Beranda Pemerintahan Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Bantuan DTH

Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Bantuan DTH

Bupati Lebak Itu Octavia Jayabaya saat mengunjungi korban pergerakan tanah. (IST)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK– Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengunjungi korban pergerakan tanah yang mengungsi di posko pengungsian di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam kunjungannya ke posko pengungsian, Iti menjanjikan akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para korban sebesar Rp 500 ribu per bulan per Kepala Keluarga (KK)

Iti mengatakan, ada 43 KK yang akan mendapatkan DTH, dan Pemkab akan menyiapkan relokasi sebagai langkah upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban para korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang.

“Warga masyarakat yang terdampak pergerakan tanah tersebut akan direlokasikan. Selagi proses relokasi tersebut, warga pun akan mendapatkan DTH sebesar Rp 500 ribu perbulannya dan akan diberikan selama 6 bulan kepada 43 KK korban pergerakan tanah,”kata Iti, saat mengunjungi posko pengungsian.

Ia menjelaskan, jika rencana relokasi terhadap warga tersebut bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, perlu adanya kajian yang lebih dalam dari ahli terkait dan tentunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai letak tanah untuk relokasi tersebut.

“Perelokasian itu tidak mudah. Ini berkaitan dengan Pemerintah Pusat, yang mana status lahan untuk relokasi tersebut harus dipastikan terlebih dahulu apakan tanahnya aman atau tidak, jadi gak bisa langsung begitu saja. Bukannya kita membiarkan, kalau cepat lalu menimbulkan masalah hukum buat apa,”ucapnya.

Iti mengungkapkan, perlu adanya kajian terlebih dahulu sebelum melakukan relokasi, dan perlu memastikan lahan yang akan digunakan untuk relokasi tersebut. Pemkab Lebak sudah bersurat ke Badan Geologi untuk melakukan penelitian terhadap lahan serta meneliti pergerakan tanah di Kampung Cihuni itu yang merupakan tempat tinggal para korban.

“Senin mendatang (7 Maret 2022) akan ada Badan Geologi untuk mengecek rumah-rumah dampak pergerakan tanah, nanti kalau kata Geologi tanahnya sudah sesuai tidak berkaitan dengan kebencanaannya, kita akan langsung usulkan ke Pemprov Banten untuk disiapkan bangunan bagi para warga terdampak,”pungkasnya. (Tra/San/Red).

Baca Juga :  Soal Kasus Hukum Mantan Kepala DLH Cilegon, Helldy : Di Zaman Kami Tidak Ada Hal Seperti Itu

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News