SERANG – Tim Unit Jatanras Polres Serang menangkap dua remaja berinisial Dik (16) dan An (16) di Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap setelah memperdaya dua wanita kenalan dari facebook.
Mulanya, keduanya berkenalan dengan korban Rtn (16) dan Dwi (16) warga Baros, Kabupaten Serang. Setelah saling mengenal, kedua pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobil sewaan. Di tengah jalan keduanya merampas uang dan barang berharga dan mencampakan korban di jalan Tol Tangerang Merak.
Tersangka Dik ditangkap di Kecamatan Benda, Kota Tangerang sedangkan tersangka An ditangkap di sebuah warung pecel lele milik kakaknya. Barang bukti yang berhasil didapat dari kedua tersangka di antaranya handphone, pisau dan kendaraan Daihatsu Xenia.
“Modus yang dilakukan kedua tersangka berkenalan lewat facebook. Setelah beberapa kali bertemu, pelaku mengajak korban keluar rumah dengan menggunakan mobil sewaan,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP David Chandra Babega saat ditemui di ruang Unit Jatanras, Senin (1/10/2018).
Menurut David, kedua tersangka lulusan SMP dan SD ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban pada Kamis (20/9/2018) lalu. Korban Rtn mengaku pada Selasa (18/9/2018) malam, telah menjadi menjadi korban perampasan oleh dua pria kenalannya. Korban diturunkan paksa di tol Tangerang Merak KM 48, setelah uang dan ponsel miliknya dirampas pelaku.
“Korban ditodong dengan pisau lalu diturunkan paksa di jalan tol. Setelah diturunkan, korban berjalan kaki ke perkampungan dan minta pertolongan warga. Setelah dijemput oleh keluarga, korban melaporkan kasus curan tersebut ke kami,” ujar AKP David.
Mendapat laporan tersebut tim Jatanras yang dipimpin Iptu Ilman Robiana langsung bergerak mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkapnya. (You/Red)