LEBAK—EP gadis 17 tahun, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh temannya AH (20).
Informasi yang didapat, bahwa korban EP yang masih duduk di bangku sekolah tersebut berawal saat dirinya diajak membeli gorengan oleh AH pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, bukannya beli gorengan malah pelaku AH membawa korban EP ke sebuah hutan yang berada di Bojongmanik.
Kepala Desa Cibungur, Suherman mengatakan dalam aksi bejatnya tersebut pelaku AH berusaha untuk memperkosa korban. Beruntung, EP berontak dan melawan AH, yang akhirnya gagal diperkosa.
“Korban EP berhasil menggigit tangan pelaku sehingga pelaku berhenti melakukan aksinya. EP pun langsung menghubungi temannya untuk menjemput dirinya untuk pulang,” kata Suherman.
Ia menjelaskan, tidak terima dengan kelakuan pelaku, ayah korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak.
“Saat ini kasus tersebut sudah di laporkan ke Unit PPA Polres Lebak,”ucapnya.
Sementara itu, Susanto ayah korban mengatakan, kejadian yang menimpa anaknya tersebut sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Proses hukum akan terus berlanjut, supaya si pelaku jera,” kata Susanto.
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi anaknya trauma atas kejadian tersebut.
“Anak saya saat ini selalu melamun, dan selalu berdiam diri dirumah hingga tidak mau ke sekolah,”ujarnya. (Tra/San/Red)