Beranda Pemerintahan Wakil Gubernur Banten Klaim Penggunaan BPO Sudah Sesuai SOP

Wakil Gubernur Banten Klaim Penggunaan BPO Sudah Sesuai SOP

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy memastikan penggunaan biaya penunjang operasional (BPO) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sudah sesuai standard operating procedure (SOP). Dia bahkan menilai BOP yang diberikan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005

Andika mengatakan, dalam pelaksanaan BPO di seluruh wilayah baik provinsi dan kabupaten/kota semua sama.

“Yang berbeda adalah nilai dari PAD-nya di masing-masing wilayah. Dan kami Pemprov Banten dalam melaksanakan kebijakan terkait dengan penyerapan BPO ini sudah dilakukan sesuai aturan, karena kami juga sangat berhati-hati dalam melaksanakan konteks kebijakan anggaran maksudnya anggaran negara anggaran daerah dalam konteks penggunaan,” kata Andika, Rabu (16/2/2022).

Andika kembali menegaskan, proses penyerapan BPO sudah sesuai aturan.
“Kan ada dalam konteks lampiran Permendagri dalam lampiran itu kan sama semua daerah juga itu nanti teknisnya ke BPKAD supaya nanti secara aturan, PP, Permennya dan UU-nya jelas. Yang penting pelaksanaannya sesuai SOP,” tegasnya.

Andika menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pelaksanaan BPO tidak masuk dalam belanja pegawai.

“Ini (BPO) kan bukan belanja pegawai, kalau kami memberi tanggapan apapun yang dilakukan  dalam pelaksanaan program apalagi itu kebijakan anggaran kita melaksanakan sangat hati-hati,” jelasnya.

Mengenai pelaporan yang dilakukan oleh Masyarakat anti Korupsi Indonesia (MAKI), lanjut Andika, secara aturan masyarakat berhak melaporkan jika terdapat kejadian di instansi atau daerah, khsusunya mengenai persoalan adminiatrasi.

“Ini kan kita ada inspektorat, inspektorat dalam melaksanakan pemeriksaan setelah nanti ada penyimpangan baru nanti ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

“Kita selama ini sudah memberikan informasi dan koordinasi apa yang dibutuhkan oleh kejati, kita terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kan sama permasalahan ini bukan hanya provinsi banten semua daerah. Selama ini kita sudah memberikan informasi supporting terkait apa yang ingin dikumpulkan validasi datanya,” sambungnya. (Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News