Beranda Hukum Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Taktakan Bagikan Masker ke Warga

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Taktakan Bagikan Masker ke Warga

Polsek Taktakan Bagikan Masker ke Warga - foto istimewa

SERANG – Dalam rangka penegakan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Jajaran Polsek Taktakan Polres Serang Kota menggelar operasi yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis, Rabu (16/2/2022).

Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin mengatakan, bahwa kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan anggotanya dalam rangka penegakan dan penerapan protokol kesehatan, tujuannya guna memutuskan penyebaran Covid-19 varian baru.

Selain itu, lanjut AKP Tohirudin, dalam operasi tersebut pihaknya juga memberikan himbauan dan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang lewat secara gratis.

“Ya, untuk sasaran operasi yustisi ini ditujukan terhadap warga masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker, untuk diberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan,” kata AKP Tohirudin dalam keterangannya.

Untuk tindakan yang dilakukan pada pelanggar, pihaknya memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Alhamdulillah, masyarakat yang diberikan imbauan lansung menerapkan prokes dan untuk jumlah masker yang dibagikan sebanyak 100 Pcs dalam operasi yustisi ini,” tandasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News