Beranda Politik KPU Pandeglang Ajukan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp103,9 Miliar

KPU Pandeglang Ajukan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp103,9 Miliar

Komisioner KPU Pandeglang Munawar.

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengajukan bantuan dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp103,9 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Munawar mengatakan, pengajuan dana hibah tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya dan tinggal menunggu keputusan dari Pemkab Pandeglang.

“Anggaran yang diajukan sementara sebesar Rp103,9 miliar dengan konsepsi TPS (Tempat Pemungutan Suara) bertambah supaya lebih proporsional TPS diajukan 2494 TPS,” kata Munawar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).

Kata Munawar, dari anggaran Rp103,9 miliar itu bukan hanya untuk honorarium dan kebutuhan alat tulis kerja saja, namun ada juga untuk penanganan pencegahan Covid-19 sebesar Rp16 miliar sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Yang membuat pengajuan ini bertambah karena honorium KPPS dan PPK, sebab honorium kita usulkan harus memenuhi standar minimal UMR tapi itu dikembalikan hasil pencermatan bersama tim TAPD Pemda,” ungkapnya.

Ia menjelaskan alasan KPU mengajukan anggaran lebih awal untuk memberikan waktu pada Pemda agar mereka mempunyai cukup waktu menyediakan anggaran tersebut.

“Kenapa kemudian (diajukan) lebih awal agar Pemda memiliki kesiapan cukup sebab kalau dadakan kasian juga mempersiapkan anggarannya mereka harus refokusing anggaran atau apa, jadi supaya lebih ringan kepada posisi kesiapan dari Pemda,” katanya.

Jika melihat jadwal yang sudah ada rencananya Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan kegiatan pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

“Kalau pelaksanaan Pilkadanya pada 29 November 2024 dan itu berbarengan dengan pemilihan gubernur, sedangkan tahapan Pemilu serentak sudah dimulai di 2022 ini,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News