Beranda Hukum Cegah Penularan Covid-19, Polsek Waringinkurung Gelar Operasi Yustisi Prokes

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Waringinkurung Gelar Operasi Yustisi Prokes

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Waringinkurung menggelar Operasi Yustisi di depan Mako Polsek, Minggu (13/02/2022) - Foto istimewa

KAB. SERANG – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Waringinkurung menggelar Operasi Yustisi di depan Mako Polsek, Minggu (13/02/2022).

Petugas memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker.

“Kami akan selalu melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak disiplin protocol kesehatan yang salah satunya tidak memakai masker di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, ”jelas Pawas Polsek Waringinkurung, Ipda Sahroni dalam keterangannya.

Dalam giat operasi yustisi tersebut Pawas juga memberi imbauan kepada warga supaya menaati protokol kesehatan.

“Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Dalam menjalankan aktivitas setiap hari harus selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik saat bersosial, hindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” imbaunya.

Terpisah, Kapolsek Waringinkurung, Polres Serang Kota, AKP Engking Yudhiana mengatakan, bahwa dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan secara rutin dilaksanakan.

“Diharapkan masyarakat disiplin protokol kesehatan dengan 5M, wajib memakai masker, cuci tangan, jaga jarak aman interaksi, hindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi guna memutus rantai wabah virus covid-19,” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News