SERANG – Satlantas Polres Serang menertibkan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Ciujung wilayah hukum Polres Serang pada Sabtu (12/2/2022).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afriana dan diikuti 20 personel Satlantas Polres Serang.
AKP Tiwi menyampaikan sebelum kegiatan KRYD dimulai, personel melaksanakan apel terlebih dahulu.
“Kegiatan dilaksanakan dengan cara humabis dan profesinoalsime kepada sopir truk atau kendaraan ODOL sesuai dengan pedoman dan aturan,” ucap Tiwi.
Tiwi mengatakan bilamana ditemukan kendaraan yang bermuatan ODOL tidak menerapkan tertib berlalu lintas maka akan dilakukan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Kegiatan dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada sopir yang belum memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Tiwi.
Tiwi menambahkan bahwa personel di lapangan juga melakukan penempelan stiker imbauan ODOL pada kendaraan angkutan barang.
“Melakukan penindakan kepada kendaraan ODOL yang tidak tertib berlalu lintas serta mengamankan barang bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tiwi.
(Red)