Beranda Pemerintahan Dinas Perikanan Pandeglang Nilai Kelompok Budidaya Ikan Tawar Sedang Mati Suri

Dinas Perikanan Pandeglang Nilai Kelompok Budidaya Ikan Tawar Sedang Mati Suri

M Nasir, Sekretaris Dinas Perikanan Pandeglang. (Memed/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Dinas Perikanan (Dinkan) Kabupaten Pandeglang menilai bahwa saat ini kelompok budidaya ikan air tawar di Pandeglang tengah mengalami mati suri. Oleh sebab itu Dinkan bakal menyediakan bantuan bibit ikan untuk warga.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, M Nasir mengatakan, bibit ikan nila merah yang akan diberikan pada warga merupakan bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi Banten sebanyak 1,5 juta ekor.

Kata Nasir, hasil produksi ikan air tawar dari para pembudidaya di Pandeglang belum mampu menutupi kebutuhan konsumsi di dalam daerah. Alhasil, untuk menutupi kebutuhan tersebut harus mendatangkan ikan dari daerah Sukabumi.

“Ini membuat kita prihatin dan tengah berupaya membangkitkan kembali dengan menyiapkan 1,5 juta benih ikan nila merah untuk dibagikan kepada kelompok budidaya ikan,” jelas Nasir, Rabu (9/2/2022).

Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut produksi ikan air tawar di Pandeglang mampu memenuhi permintaan pasar sehingga tidak perlu lagi mendatangkan dari luar daerah.

“Jangan sampai tidur dan jangan sampai mendatangkan lagi dari Sukabumi. Secara potensi Pandeglang bisa berdaya saing karena memiliki ketersediaan air tawar yang melimpah,” katanya.

Akan tetapi, menurut Nasir, jumlah pembudidaya kelompok ikan air tawar di Pandeglang saat ini masih sedikit sekali. Hal itu dibuktikan dari jumlah serapan bantuan benih ikan tahun 2022.

“Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan benih ikan sebanyak 1,5 juta ekor sedangkan yang masuk baru 400 ribu ekor. Oleh karena itu kita imbau kepada temen-temen, warga Pandeglang yang punya balong agar segera mengajukan permohonan bantuan benih ikan,” ungkapnya.

Meskipun Kabupaten Pandeglang memiliki sumberdaya alam yang mendukung untuk budidaya ikan namun hak tersebut belum bisa maksimal dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga hal itu menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Kantor Pemkot Serang Belum Ramah Kaum Disabilitas, Mahasiswa Dorong Revisi Perda 

“Hanya saja itu tadi, daya serapnya masih kecil masih kalah jauh dengan Kabupaten Lebak yang siap menyerap 2 juta ekor benih ikan nila merah,” ucapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News