CILEGON – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar mengingatkan Pemkot Cilegon agar tidak mudah terlena, membanggakan pemanfaatan perangkat mesin pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Indonesia Power.
“Untuk pengolahan sampah menjadi energi, sepengetahuan saya itu kan harus disiapkan infrastruktur dan suprastruktur penunjangnya. Kalau belum memenuhi standar minimal terkait pengolahan sampah itu, bisa jadi malah akan sia-sia hasilnya, karena itu butuh modal biaya yang besar,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, pemerintah daerah sejatinya sejak menerima bantuan tersebut sudah mulai berhitung atas biaya yang perlu dialokasikan untuk keberlangsungan program penghasil bahan campuran batu bara sebagai bahan bakar itu, mulai perawatan maupun perbaikan perangkat.
“Memangnya CSR itu akan selamanya ? CSR itu hanya sekali mungkin saat memberikan sesuatu, dalam hal ini sarana dan prasarana perangkatnya. Tapi kan bagaimana biaya maintenance-nya dan kesinambungan dari proses pengolahan sampah menjadi energi itu kan akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, bukan malah digantungkan pada pemberi CSR. Menurut saya biaya itu yang harus dihitung,” katanya.
Dalam beberapa kali pertemuan termasuk rapat anggaran bersama eksekutif selama ini, Ketua Komisi III DPRD Cilegon ini menjelaskan bahwa parlemen belum pernah dilibatkan untuk membahas hal tersebut.
“Kita juga belum melihat efektifitasnya seperti apa. Jadi seharusnya pemerintah daerah itu mempertimbangkan (keberlangsungan program) dulu. Karena yang sering kita amati itu adalah, semangat di awal, tapi begitu di bagian lainnya baru diketahui tidak terlalu maksimal, akhirnya terbengkalai. Karena dulu kita juga pernah mendapatkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu pengolahan biogas di TPSA Bagendung. Sekarang itu efektifitasnya seperti apa ? Apa hasilnya ? Kan belum dievaluasi,” katanya.
Belum diketahui pasti apakah Pemkot Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah membahas rencana anggaran pemeliharaan perangkat tersebut, pasalnya Kepala DLH Cilegon, Rasmi Widyani yang beberapa kali dihubungi melalui telepon genggamnya tidak menjawab panggilan telepon wartawan.
(dev/red)