Beranda Kesehatan Cegah Rabies, Karantina Pertanian Cilegon Tanam Microchip Pada Anjing

Cegah Rabies, Karantina Pertanian Cilegon Tanam Microchip Pada Anjing

Petugas melakukan upaya pencegahan rabies pada hewan anjing - foto istimewa

CILEGON – Pejabat Karantina Pertanian Cilegon bersama Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang melakukan diskusi kontrol Rabies dari daerah asal Hewan Pembawa Rabies (HPR).

Kontrol Rabies satu diantaranya dengan bisa melakukan vaksinasi, Titer antibodi dan kolektif identitas dan atau data hewan melalui pemasangan microchip terkode QRCODE pada sejumlah anjing di Kabupaten Sumedang.

“Ini sebagai langkah awal, kami bersama pihak dinas melakukan uji coba pemasang microchip, kegunaannya untuk merekam identitas HPR. Uji coba dilakukan pada lima ekor anjing di daerah Awilega, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang,” tutur Fitria, Dokter Hewan Karantina Pertanian Cilegon dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2022).

Sementara itu, Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon, saat berdialog dengan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman, menjelaskan pihaknya akan segera menggelar sosialisasi terkait kontrol Rabies yg akan dilalulintaskan antar pulau melalui kolektif identitas dengan pemasangan microchip terhadap HPR yang akan dikirim ke Sumatera itu.

“Insya Allah akhir bulan Februari ini kami bersama dinas KP Cilegon Lakukan Pemasangan Microchip pada Anjing di Sumedang,” katanya.

Pejabat KP Cilegon bersama Distanak Kabupaten Sumedang melakukan pemasangan microchip pada sejumlah anjing di Kabupaten Sumedang pada Jumat (4/2/2022).

Microchip yang ditanam di bawah kulit ini dapat merekam identitas hewan dan informasi lainnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News