SERANG – Provinsi Banten mengalami inflasi di bulan Desember 2021 sebesar 0,69 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Serang
sebesar 0,73 persen. Demikian rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, 17 Januari 2022.
“Pada Desember 2021 terjadi inflasi sebesar 0,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,62. Ketiga kota IHK di Provinsi Banten mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Serang sebesar 0,73 persen dengan IHK sebesar 109,82. Diikuti oleh kota Tangerang sebesar 0,69 persen dengan IHK sebesar 106,94. Disusul kota Cilegon sebesar 0,66 persen dengan IHK sebesar 109,43,” ujar Kepala BPS Banten Dody Herlando.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 7 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,02 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,32 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,23 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen.
Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,11 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen. Sementara kelompok kesehatan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, dan kelompok pendidikan masing-masing mengalami kenaikan/penurunan indeks sebesar kurang dari 0,01 persen. Sedangkan Kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
Inflasi tahun kalender (Januari – Desember) 2021 sebesar 1,91 persen, dan inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 1,91 persen. (red)