Beranda Politik Soal Rencana Interpelasi DPRD, PPP Cilegon : Ini Bukti Eksekutif dan Legislatif...

Soal Rencana Interpelasi DPRD, PPP Cilegon : Ini Bukti Eksekutif dan Legislatif Tidak Harmonis

Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji didampingi sejumlah pengurus partai saat memberikan keterangan pers. (Gilang)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

CILEGON – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon, Sahruji akhirnya angkat bicara kaitan dengan rencana DPRD Cilegon yang akhirnya mengagendakan Rapat Paripurna Internal Penjelasan Pengusul Interpelasi pada Senin (17/1/2022) mendatang.

Sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah, menurutnya eksekutif dan legislatif sejatinya mampu menjalin komunikasi yang baik, sehingga tidak sampai terjadi interpelasi dan berujung pada merugikan masyarakat.

“Saya hanya merasa cukup prihatin, karena seharusnya interpelasi ini tidak sampai terjadi dan menjadi tontonan masyarakat. Sebaliknya saya justru memandang, kalau sampai terjadi interpelasi, ini menjadi bukti bahwa tidak adanya harmonisasi antara legislatif dan eksekutif. Pantas saja kalau sampai terdapat SiLPA yang besar, sehingga akhirnya masyarakat yang dirugikan karena anggaran itu tidak mampu terserap,” ujar Sahruji dalam keterangan persnya, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, Sahruji diketahui enggan berkomentar menyangkut sikap partai berlambang Ka’bah itu terkait dengan sejarah baru parlementaria Kota Cilegon dalam dinamika demokrasinya sepanjang 22 tahun itu dengan dalih tengah fokus pada pemenangan partai dalam Pemilu Legislatif 2024.

“(Sikap politik) PPP itu saya tegaskan kami sami’na wa atho’na. Kami cukup mawas diri, malu kalau saya bicara soal situasi politik ini, karena kami cuma punya dua kursi yang itu pun merupakan fraksi gabungan,” ucapnya merendah.

Baca : Dukungan Mengalir, DPRD Cilegon Matangkan Rencana Interpelasi

Dalam kesempatan itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon ini juga memaparkan alasan batalnya rencana apel akbar dalam rangka Hari Lahir (Harlah) PPP ke-49 yang dibarengi dengan Pengukuhan DPC PPP se-Provinsi Banten yang semula akan dihelat di Alun-alun Kota Cilegon pada Sabtu (15/1/2022) lusa menyusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga :  Paripurna Interpelasi Batal, DPRD Cilegon : Ini Belum Final

“Awalnya memang kami akan menghadirkan 5.000 massa se-Banten untuk unjuk kekuatan partai. Tapi karena ada kepentingan yang lebih besar dari Inmendagri itu, maka kepentingan kelompok harus kami kesampingkan. Kami lebih mengutamakan kepentingan kesehatan umum daripada organisasi,” katanya didampingi Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon, Sutopo Raharjo.

Sahruji menambahkan, sebagai gantinya guna memperingati Harlah, PPP akan mengerahkan kader-kadernya yang tergabung dalam sayap partai dan badan otonom (banom) partai yang terdiri dari Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK) dan Angkatan Muda Kabah (AMK) untuk melaksanakan kegiatan sosial pada Jumat (14/1/2022) besok.

“Jumat barokah akan kami lakukan ke masjid-masjid hingga ke pasar-pasar sebagai bentuk ketaatan kami dalam upaya pencegahan penularan varian baru dari Covid-19. Semoga ini bisa dimaklumi. Insha Allah lebih mulia dan lebih baik terutama kepada masyarakat-masyarakat yang tidak mampu. Kami ingin langkah konkret ini demi masyarakat, semoga PPP yang akan datang merasa dimiliki dan dicintai masyarakat,” terangnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News