SERANG – Dua sepeda motor matik jenis Honda terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (6/1/2022).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan tersebut. Personil Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten yang kebetulan melintas melakukan patroli langsung memberikan pertolongan dengan membawa ke RSUD Banten sebelum personil Satlantas tiba di lokasi.
Diperoleh keterangan, sebelum terlibat kecelakaan motor Honda Vario A 5549 FL yang dikendarai oleh Achmad Rodini (25) warga Cikande Permai Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diketahui meluncur dari Boru menuju Simpang Pal Lima.
“Setiba di lokasi menabrak Honda Beat A 6225 JC yang dikendarai Sudirman (48) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang dari arah berlawanan yang berputar arah,” terang Ditpamobvit Kombes Pol Edy Sumardi.
Akibat dari kejadian itu, kedua pengendara terpental dari kendaraannya sebelum jatuh di badan jalan. Kedua pengendara mengalami luka pada bagian wajah dan tangan.
Disaat bersamaan 3 personil Ditpamobvit yaitu Brigpol Eko Puryono, Briptu Pradita dan Bripda Tomi yang melakukan patroli di kawasan pusat pemerintahan melintas di lokasi kejadian.
Setelah menghubungi personil Unit Lakalantas Polres Serang Kota, oleh petugas Ditpamobvit, kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan dan ditandatangani di Unit Lakalantas,” ujar mantan Kabidhumas ini.
Edy mengatakan mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati dan mengikuti peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan. Edy pun menyampaikan apresiasi kepada anggota nya yang telah melaksanakan tugas sesuai tupoksi Polri sebagai pelayan masyarakat.
“Saya apresiasi 3 anggota saya sudah berinisiatif langsung melarikan korban kecelakaan ke rumah sakit sehingga korban kecelakaan mendapatkan pertolongan dari tim medis,” tegasnya. (Red)