Beranda Pemerintahan Nasib Pejabat Dispora Pandeglang Masih Dirahasiakan BKD

Nasib Pejabat Dispora Pandeglang Masih Dirahasiakan BKD

Kepala Kepegawaian dan Diklat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang bersama tim penegakan disiplin pegawai telah selesai melakukan rapat pembahasan rekomendasi inspektorat terkait anggaran dan penyelenggaraan Bupati Pandeglang Cup yang menimbulkan kontroversi.

“Kami baru beres rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diberikan inspektorat kepada kami, tadi sudah kami rapatkan dan hasilnya akan kami serahkan ke bagian hukum untuk dibuat keputusan dan diserahkan ke bupati,” jelas Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Namun saat ditanya terkait hasil keputusan yang rapat tim, Fahmi enggan membeberkannya. Dirinya hanya menyampaikan bahwa keputusan tersebut baru akan diserahkan kepada Bagian Hukum Setda Pandeglang.

“Itu nanti (hasil rekomendasinya). Yang jelas kami sudah mulai dari inspektorat dan BKD merumuskan dengan tim untuk pembahasan disiplin pegawai. Mungkin besok kami serahkan ke bagian hukum untuk dibuat keputusannya,” terangnya.

Begitupun saat ditanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga dalam penyelenggaraan Bupati Pandeglang Cup dirinya tetap tidak bisa membocorkannya.

“(Dugaan pelanggarannya) saya belum bisa membocorkan, nanti yang jelas tinggal tunggu aja sanksinya juga akan kelihatan. Nanti setelah keluar surat keputusannya yang bersangkutan akan dipanggil dan disampaikan,” katanya.

Fahmi hanya menyampaikan bahwa setelah selesai dibahas dan dibuatkan draf di bagian hukum selanjutnya akan diserahkan pada bupati untuk ditandatangani terkait sanksi yang nantinya akan diberikan.

“Intinya kami baru menyelesaikan rapat internal BKD berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi dari inspektorat, kalau kami akan menyampaikan draf keputusannya ke bagian hukum untuk segera dibuatkan keputusannya,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News