Beranda Peristiwa Oknum Kelurahan Jombang di Tangsel Diduga Cabuli Siswi yang Sedang PKL

Oknum Kelurahan Jombang di Tangsel Diduga Cabuli Siswi yang Sedang PKL

(Ilustrasi: kabar24)

TANGSEL – Kelakuan bejat nampak pada seorang oknum pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga mencabuli 3 siswi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Akibat adanya peristiwa pelecehan seksual itu membuat korban masing-masing berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17) trauma. Bahkan, ketiganya menolak saat dipanggil kembali untuk magang.

Usut punya usut, ketiga siswi tersebut jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria berinisial SA (54). Pria tersebut merupakan salah satu pegawai di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel.

Saat dikonfirmasi, Lurah Jombang, Hasanudin menjelaskan terkait proses pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya. Menurut Hasanudin, kasus tersebut sedang dalam proses Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang.

“Sedang berproses, ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) kelurahan,” ujar Hasanudin, Kamis (16/12/2021).

Diketahui, oknum pelaku pelecehan seksual tersebut berstatus sebagai pegawai honorer. Dalam kasus itu, pihak kelurahan mengklaim telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kejadian itu.

Meski begitu, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai honorer di Kelurahan Jombang, itu hingga kini belum juga dilaporkan ke polisi. “Pembinaan (sanksi) aja, udah saya panggil,” kata Hasanudin.

“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah nggak masuk,” urainya.

Sementara, ketika dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengaku pihaknya masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu

“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat kesini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” jelas Tri Purwanto.

Tri menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterimanya pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah korban.
Namun menurut dia, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.

“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” sambungnya.

Tri menegaskan, Dinas P2TP2A akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang. Hal itu dilakukan agar meenjelaskan kejadian itu pada orang tua korban.

Kendati demikian, terkait kasus itu pihaknya akan memberikan pendampingan konseling. Pendampingan tersebut dilakukan agar menghilangkan rasa trauma pada 3 siswi korban pelecehan seksual. “Terutama menghilangkan rasa traumanya itu,” pungkas Tri. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News