KAB. SERANG – Kerusakan rumah akibat pergerakan tanah di Kabupaten Serang kembali terjadi. Kali ini pergerakan tanah terjadi di Desa Winong, Kecamatan Mancak.
Kejadian yang terjadi pada Selasa (7/12/2021) itu menimpa rumah milik Mansur (63). Akibat kejadian itu, ia tidak hanya mengalami kerusakan berat pada rumahnya namun juga sepeda motornya pun menjadi korban.
“Dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut diakibatkan tidak adanya Tembok Penahan Tanah (TPT) sehingga longsoran langsung menimpa rumah warga,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana pada Selasa (7/12/2021).
Curah hujan yang tinggi dan menyebabkan tanah tidak stabil juga menjadi salah satu faktor terjadinya pergerakan tanah.
Tim BPBD Kabupaten Serang langsung memberangkatkan personil menuju lokasi kejadian dan melakukan penanganan.
Akibat kejadian itu, Mansur mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan ia bersama anggota keluarganya pun masih menempati rumahnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah milik Joni (42) warga Kampung Pematang Sempur RT 002 RW 001 Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah yang terjadi di wilayah itu.
Masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Serang terkait adanya kejadian bencana di nomor 0254-200135, 0254-299636, dan 0254-200113 atau melalui WhatsApp di nomor 081212123481 dan 08111360582.
(Nin/Red)