SERANG – Kendaraan Suzuki Ertiga A 1419 KL yang dikemudikan Dedi Setiadi (46), terpental setelah ditabrak kereta barang di lintasan Kampung Bojong, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa (8/12/2021).
Sopir warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ini menderita luka-luka dan dilarikan ke RSUD Adji Darmo Lebak, sementara kendaraan Suzuki Ertiga yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Serang.
Sebelum mengalami musibah Suzuki Ertiga yang dikemudikan Dedi Setiadi diketahui berjalan dari arah Rangkasbitung menuju ke Bojong Pandan. Setiba di tempat kejadian, pengemudi diduga menerobos palang pintu rel dan pada saat melintasi rel kereta seketika mesin mati.
Di saat bersamaan dari arah Serang menuju Rankasbitung berjalan kereta barang yang dimasinisi A Irawan sehingga terjadi kecelakaan. Akibat benturan yang cukup keras, kendaraan mini bus ini sempat terseret sejauh 10 hingga terbalik di sisi lintasan.
Akibat dari musibah itu, pengemudi mengalami luka-luka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Sedangkan kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada bagian kanan.
Kanit Lakalantas Polres Serang Ipda Taufik ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi pada lintasan kereta api tersebut. Hanya saja, Kanit Lakalantas tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan kasus kecelakaan dengan kereta tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Petir.
“Untuk keterangan lebih jauh, silahkan konfirmasi ke Polsek Petir karena penanganannya di sana (Polsek Petir),” kata Ipda Taufik.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Petir Bripka Rizal ketika dikonfimarsi mengatakan penyebab kecelakaan masih diselidiki namun diduga karena mati mesin ketika berada pada lintasan kereta. Tidak ada korban jiwa, pengemudi mengalami luka dan dalam perawatan di rumah sakit.
“Terkait lainnya kita belum dapat informasi karena pengemudi belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RSUD Adji Darmo,” kata Kanit Reskrim. (Red)