TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) jenjang Perguruan Tinggi kepada 257 mahasiswa, yang tersebar di 13 Kecamatan secara bertahap.
Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kota Tangerang, Eep Ruli mengungkapkan bantuan sosial yang diberikan berbentuk uang tunai sebesar R 8 juta setahun untuk dua semester per mahasiswa. Bantuan berupa uang tunai, yang ditransfer melalui Bank bjb.
“Ini merupakan program satu sarjana satu keluarga miskin. Mereka yang mendapat program ini, telah melewati proses verifikasi yang cukup panjang. Diantaranya, verifikasi tidak boleh menerima beasiswa pada program lainnya, seperti bidikmisi, jalur prestasi atau beasiswa lainnya,” ungkap Eep, Jumat (26/11/2021)
Penerima juga harus ber-KTP asli Kota Tangerang, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kampus yang dituju harus berakreditasi B begitu juga dengan jurusan yang harus berakreditasi B.
“Angka awalnya ada 315 mahasiswa, setelah diverifikasi hanya lolos 257. Saat ini, kita mulai keliling Kecamatan untuk proses pengesahan, sambil kita verifikasi ulang. Hasilnya setelah dilakukan komunikasi mendalam, ada yang tidak jujur terkait data, akhinya kita batalkan. Jangan sampai dilanjut, malah mereka yang akan bermasalah dengan hukum,” tegas Eep.
Lanjutnya, bagi mahasiswa yang sudah berhasil terverifikasi, bank BJB akan memprosesnya untuk tahap transfer dana bansosnya. “Tak selesai sampai disitu, mereka akan terpantau oleh Dinsos dalam proses penggunaan uangnya. Biaya kuliah apa pun yang dibayarkan harus mengirimkan bukti SPJ sebagai bukti pertanggungjawaban,” jelas Eep.
Sebagai informasi, salah satu wilayah yang telah didatangi Dinsos, ialah Kecamatan Karawaci, hasilnya tercatat ada 46 mahasiswa yang menerima program bansos jenjang perguruan tinggi dari Pemkot Tangerang ini.
(Ril/Red)