SERANG – Bunga (bukan nama sebenarnya) ingin memadu kasih hingga pelaminan dengan pria idamannya. Namun ia tak sanggup mengungkapkan perasaan tersebut kepada sang pria idaman.
Bukannya mengirim pesan cinta kepada sang idaman, Bunga malah lebih mempercayai ilmu pelet. Kepada NN alias Abah (57), sang ayah angkat korban, Bunga meminta agar menjadi perantara untuk mendapatkan idaman hati.
Bukannya mendapat cinta sang idaman, Bunga malah dicabuli hingga melahirkan seorang bayi hasil hubungannya dengan NN. NN alias Abah sendiri diamankan warga di rumahnya Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (21/11) sekitar pukul 20:00 WIB. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Serang.
Kasus yang menimpa Bunga ini bermula ketika korban menaruh hati kepada salah seorang pemuda tetangga kampungnya. Namun untuk mengungkapkanya, korban tidak berani dan lebih memilih jaga image (jaim).
Korban kemudian minta tolong kepada bapak angkatnya yang dipercaya bisa membantu bisa meluluhkan hati si pria idaman agar mencintai dirinya.
Awalnya, permintaan anak angkatnya itu tidak ditangggapi oleh tersangka NN alias Abah. Namun keesokan harinya, permintaan tersebut disanggupi tersangka dengan memberi persyaratan.
Persyaratan itu diantaranya, bersedia dimandikan air kembang 7 rupa setiap malam Jumat serta meminum ramuan yang telah disiapkan. Malam Jumat pertama prosesi ritual mencari cinta ini berjalan seperti yang diharapkan korban.
Namun pada ritual malam Jumat yang kedua disaat rumah dalam keadaan sepi, tersangka memberikan syarat tambahan yaitu korban diajak berhubungan badan.
Korban sempat menolak namun tak berdaya. Sejak saat itulah, setiap melakukan ritual korban selalu disetubuhi olah bapak angkat hingga akhirnya korban melahirkan.
Masyarakat yang mengetahui jika korban melahirkan jadi aneh keheranan lantaran korban diketahui belum pernah menikah. Setelah dilakukan investigasi, masyarakat akhirnya mengetahui jika bayi yang dilahirkan Indah merupakan hasil “kerja paksa” tersangka NN.
Lantaran sudah dibuat malu, masyarakat akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya. Mengetahui adanya tersangka yang diamankan warga, personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa Nababan langsung bergerak ke lokasi.
Khawatir terjadi peristiwa yang tidak diinginkan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Barang bukti dari tersangka yang diamankan yaitu 5 buah botol minyak, 1 lembar kertas bertuliskan huruf arab serta kain putih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang AKP David Adhi Kusuma membenarkan jika anggotanya telah mengamankan tersangka NN dari masyarakat yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya.
“Motifnya lantaran tersangka tidak kuat menahan nafsu pada saat menjalani ritual. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan persetubuhan sebanyak 5 kali hingga korban melahirkan. Tersangka dikenakan Pasal 285 Jo Pasal 286 Jo Pasal 289 Jo Pasal 290 KUHPidana,” kata David. (Red)