SERANG – Pemkot Serang sedang menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) yang di dalamnya mengatur tentang penggunaan bahasa Jawa Serang halus atau bebasan. “Nanti ada Selasa Bebasan. Draftnya sudah disiapkan. Tidak hanya untuk pemerintahan tapi juga untuk swasta,” ujar Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, saat menghadiri peringatan ulang tahun Komunitas Bahasa Jawa Serang (BJS), Sabtu (20/11/2021).
Dikatakan, kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa Serang. Dikatakan, tak hanya program Selasa Bebasan, Pemkot Serang juga memasyarakatkan bahasa daerah menjadi nama-nama taman.
“Membuat taman yang menggunakan bahasa Jawa serang, Taman Deduluran sudah jadi, nanti kita juga sedang menyiapkan Taman Cecantelan. Untuk nama jalan juga nanti akan kita buat dengan huruf Pegon,” ujarnya.
Wakil Walikota Serang mengaku sangat mengapresiasi kiprah Komunitas BJS yang selama ini cukup konsisten dalam upaya pelestarian budaya daerah. “Komunitas BJS juga ikut terlibat dalam proses pembuatan film Yuni yang menggunakan bahasa Jawa Serang. Film ini diapresiasi di nasional dan internasional sehingga bahasa Jawa Serang semakin dikenal dunia,” ujarnya. (Ink/Red)