Beranda Pemerintahan Butuh Dana Bangun Puspemkab, Wabup Serang Curhat ke Anggota DPRD Banten

Butuh Dana Bangun Puspemkab, Wabup Serang Curhat ke Anggota DPRD Banten

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa (kanan) saat menerima reses anggota DPRD Banten Muhsinin. (IST)

KAB. SERANG – Sebagai langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sedang membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang berlokasi di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dalam pelaksanaan pembangunannya dibutuhkan bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Dilansir dari website resmi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang (dpkptb.serangkab.go.id) terkait rencana total keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan Puspemkab yaitu sekitar Rp1,7 triliun.

Terkait bantuan keuangan terhadap pembangunan Puspemkab Serang, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Mushinin. Pandji berharap besaran bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat mencukupi biaya pembangunan 29 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai salah satu penunjang pemerintah di Kabupaten Serang.

Saat ini pembangunan Puspemkab Serang tahap satu dimulai dengan membangun 1 gedung OPD yakni gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang yang berlokasi di Blok B1. Dalam pembangunannya menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Dana Alokasi Umum Kabupaten Serang tahun anggaran 2021 sebesar Rp20,3 miliar.

Kemudian untuk tahun 2022, Pemkab Serang berencana akan melanjutkan pembangunan dengan membangun 2 gedung OPD serta badan jalan untuk akses masuk, badan jalan kawasan, dan penyusunan DED jembatan fly over yang menelan biaya sekitar Rp40 miliar.

“Diprediksi setiap tahun untuk percepatan Puspemkab, per tahun itu sekitar Rp350 miliar. Sekarang pun kisarannya seperti itu Rp350 miliar makanya tadi saya agak kaget katanya bantuan untuk Kabupaten Serang hanya Rp10 miliar. Saya coba gambarkan kepada dewan Komisi II, ini loh peta kebutuhan Kabupaten Serang per tahun khusus untuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang Rp350 miliar,” ujar Pandji usai menghadiri Reses Masa Persidangan ke-1 tahun Sidang 2021-2022 Anggota DPRD Provinsi Banten asal Kabupaten Serang pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Baca Juga :  Jaminan Sosial Cilegon Mandiri Diharapkan Putus Rantai Kemiskinan

Pandji memperkirakan kebutuhan Kabupaten Serang untuk besaran biaya pembangunan 5 gedung OPD yakni minimal Rp100 miliar per tahun. “Makanya saya berharap nanti sesudah kita petakan rencana kebutuhannya minimum, minimum loh ini Provinsi Banten  bisa bantu diangka Rp100 miliar, Rp100 miliar itu akan kami alokasikan membangun 5 gedung, nanti dari APBD Kabupaten Serang 5 gedung jadi 10 gedung,” tandas Pandji.

Pandji berharap Pemprov Banten dapat menambah bantuan keuangan untuk Kabupaten Serang sebab pembangunan Puspemkab Serang merupakan kebutuhan Kabupaten Serang saat ini.

“Kami harap teman-teman anggota dewan yang dari Kabupaten Serang yang ada di Provinsi Banten memperjuangkan, ini kebutuhan real kebutuhan nyata untuk Kabupaten Serang. Bukan mengada-ada, ini real faktual yang akan kita bangun itu kebutuhan dananya paling sedikit Rp350 miliar khusus Puspemkab per tahun,” ucap Pandji.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Mushinin mengatakan, aspirasi yang didapatkan dari reses ini akan dibawa ke Pemprov Banten, pihaknya juga berharap aspirasi dari Pemkab Serang bisa terealisasikan.

“Menyuarakan aspirasi baik aspirasi dari pada Kabupaten Serang yang masih butuh bantuan kontribusi dari Provinsi Banten apalagi yang terkait Puspemkab. Puspemkab itu amanat dari Undang-Undang, masih tanggungjawab Provinsi Banten dan Pusat. Itu harus ada kontribusi dari anggaran Provinsi Banten. Dalam konteks reses ini nanti di pembahasan Badan Anggaran kira-kiranya serentak membantu artinya menyuarakan bahwa harus ada kontribusi anggaran kepada khusus bantuan keuangan untuk daripada Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang karena sudah malu, sudah berapa tahun kita kan dari 2007 kita diusir-usir saja,” kata Muhsinin.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News