Beranda Pemerintahan DPU-TR Cilegon : Harga Setiap Lahan Pembebasan JLU Tidak Sama

DPU-TR Cilegon : Harga Setiap Lahan Pembebasan JLU Tidak Sama

Kepala DPU-TR Cilegon, Nana Sulaksana. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kepastian waktu pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon masih terus menjadi tanda tanya.

Hal itu menyusul pernyataan dari Kepala DPU-TR Cilegon, Nana Sulaksana yang mengatakan bahwa pembebasan lahan yang melintasi 8 kelurahan itu baru akan dapat terealisasi pada November mendatang dari target yang sudah molor sebelumnya yakni pada September ini lantaran persoalan harga di setiap titik wilayah yang berbeda.

“Appraisal lahannya saja baru tuntas dua kelurahan, Panggungrawi dan Kedaleman. Kita mau buka musyawarah sama SPH (pemilik lahan) pasti harganya beda karena kan lahan sawah dengan lahan strategis harganya pasti beda. Sementara masyarakat pasti protes minta harganya disamakan,” ujarnya, Jumat (21/9/2018).

Nana meminta pemilik lahan dapat memaklumi perbedaan harga antara lahan eksisting seperti di nol kilometer dan pelebaran dengan ruas lahan lainnya yang akan dibebaskan untuk jalan sepanjang 12,5 kilometer tersebut.

“Orang itu kan selalu pengennya disamain aja sama dengan yang harganya (pembebasan) besar. Kita ingin masyarakat ngerti. Makanya kalau berjalan sesuai petunjuk BPN, pembebasan itu sebenarnya bisa dilakukan secara parsial. Kita inginnya tahun ini bisa pembebasan di tujuh kelurahan, sementara untuk Kotabumi mungkin tahun depan, karena lahannya masih rancu, ada delapan bidang milik KS, makanya kita panding. Jadi administrasinya saja dulu,” katanya.

Untuk menghindari simpang siur dan persoalan di kalangan pemilik lahan, pihaknya pun mengaku masih merahasiakan harga pengganti lahan dalam pembebasan tersebut. “Yang pasti kita juga jadikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai acuan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News