Beranda Hukum Pihak Untirta Tindak Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Pihak Untirta Tindak Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Gerbang kampus Untirta.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengambil langkah tegas menanggapi viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya yang berinisial KZ. KZ diketahui merupakan Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta.

Berdasarkan hasil penulusuran pihak Rektorat Untirta terhadap kasus tersebut, pihaknya tidak mentolerir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi tegas yakni Drop Out (DO) kepada terduga pelaku.

Selama proses hukum berjalan, pihak Untirta mengambil tindakan tegas berupa cuti kuliah dan terduga pelaku juga akan dicopot dari jabatannya sebagai Presma Untirta.

Hal itu tertuang dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Veronika Dian Faradisa selaku Koordinator Humas, Kerjasama, dan Protokol Rektorat Untirta pada Jumat (8/10/2021) lalu.

“Pihak Rektorat tidak mentolelir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi DO apabila proses hukum dinyatakan bersalah dan memberlakukan cuti kuliah selama proses hukum berjalan. Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa
Untirta,” katanya melalui siaran pers yang diterima oleh BantenNews.co.id.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Untirta Banten

Selanjutnya pihak Rektorat Untirta akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam bidang hukum dan psikolog agar korban bisa melakukan aktivitas kembali.

Sebagai bentuk tanggungjawab dalam meningkatkan sinergitas agar program kerja
organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau, Rektorat Untirta akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus serta mengimbau kepada organisasi untuk dapat lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan Untirta serta menekankan program kerja yang bermanfaat.

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan di lingkungan kampus tersebut diungkap oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta melalui akun resmi Instagram @puan.tirta pada Kamis (7/10/2021) lalu.

Baca Juga :  Kini Anggota Polda Banten Bisa Mudah Punya Rumah

Akibat kejadian yang dialami oleh korban, hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma.

(You/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News