CILEGON – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta seluruh sekolah di tingkat SMA dan SMK Negeri di Banten berkomitmen penuh dalam menjalankan kebijakan pendidikan gratis yang menjadi program Pemprov Banten.
Gubernur yang akrab dengan sapaan WH ini bahkan meminta sekolah agar tak lagi menerapkan pungutan dan membebani wali murid kendati itu sudah melalui kesepakatan Dewan Komite sekolah.
“(Meskipun itu sudah menjadi kesepakatan Komite Sekolah) ngga boleh (ada pungutan), emang ngga boleh. Saya sudah melarang agar kita ngga mungut,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui di rumah dinas Walikota Cilegon, Selasa (18/9/2018).
Dikatakan WH, semenjak SMA dan SMK Negeri pengelolaannya diambil alih Pemprov Banten sejak awal 2017 silam, pemerintah sudah menganggarkan penuh operasional pendidikan tanpa lagi membebani APBD Kabupaten/ Kota.
Tak hanya itu, WH juga menyoal dalih bahasa sukarela yang biasa disampaikan kepada wali murid, meskipun pada praktiknya Dewan Komite menerapkan nilai sumbangan minimal yang harus dikeluarkan untuk berbagai program penunjang pendidikan.
“Apa urusannya (Dewan Komite membuat kesepakatan pungutan), wong sudah kita larang kok. Ya kalau ada pembayaran duit, sama aja ngga gratis. Sukarela dari mana? mana ada masyarakat yang mau sukarela. Emang ada masyarakat yang sukarela kalau dimintain duit (nilainya ditentukan)?,” ketusnya.
Lebih jauh WH yang saat itu menghadiri penyaluran bantuan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dalam sambutannya menerangkan, dirinya akan mengambil tindakan tegas kepada Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri yang ketahuan masih abai dan menerapkan pungutan ke wali murid dengan dalih apa pun.
“SMA dan SMK Negeri sudah saya gratiskan sejak 2017. Ngga boleh ditawar lagi. Kalau masih ada di sekolahnya yang minta duit ke orang tua, laporkan. Malam dimintain, pagi saya pecat. Pagi dimintain, sore saya pecat jadi kepala sekolah. Sudah banyak yang saya pecatin itu,” tandasnya. (dev/red)