Beranda Bisnis Permudah Investor Ajukan Perizinan, Pemkab Tangerang Siapkan Aplikasi

Permudah Investor Ajukan Perizinan, Pemkab Tangerang Siapkan Aplikasi

Ilustrasi Investasi. (doc.google)

KAB. TANGERANG – Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang mempersiapkan aplikasi Sistem Peruntukan Konfirmasi Tata Ruang (SIPETARUNG). Ini guna memudahkan para investor dalam berinvestasi.

“SIPETARUNG ini merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat, pelaku usaha, investor ataupun pihak yang berencana mengajukan permohonan terkait izin pemanfaatan ruang dan memudahkan mereka saat ingin mengadakan sesuatu pembangunan,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Haerudin Setiawan Setia melalui keterangannya, Minggu (3/10/2021).

Haerudin melanjutkan inovasi digital tersebut juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang di sektor peruntukan ruang.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Tata Ruang wilayah yang sudah diterbitkan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ada berbagai manfaat dari inovasi berbasis digital ini, selain meningkatkan PAD, pengusaha atau masyarakat yang ingin melakukan usaha dapat melihat terlebih dulu informasi keterkaitan dengan tata ruang,” jelasnya.

Kemudian, hal yang berkaitan dengan atribusi dan cetak peta, lalu adanya kepastian hukum bagi masyarakat di dalam pemanfaatan ruang, juga merupakan manfaat dari inovasi digital ini.

Pihaknya berharap, dengan adanya sistem aplikasi SIPETARUNG, masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami ketaatan yang berkaitan dengan rancangan tata ruang wilayah di Kabupaten Tangerang.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News