Beranda Nasional Giatkan Produksi dan Ekspor Sarang Burung Walet, Kementan Maksimalkan SPIP

Giatkan Produksi dan Ekspor Sarang Burung Walet, Kementan Maksimalkan SPIP

Ilustrasi - foto istimewa kompas.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

YOGYAKARTA — Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus berkomitmen mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di berbagai program strategis sektor pertanian, salah satunya dalam peningkatan peningkatan produksi dan ekspor sarang burung walet (SBW) yang dilakukan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dan Badan Karantina Pertanian (Barantan).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Presiden Joko Widodo menilai masih banyak komoditas ekspor dari berbagai daerah di Tanah Air yang bisa dikembangkan dan punya potensi tinggi. Di antaranya adalah sarang burung walet (sbw)

Tercatat, Indonesia merupakan negara pemasok SBW terbesar di dunia, hampir menguasai 78 persen pangsa pasar dunia. ekspor sarang burung walet Indonesia tahun 2018 bisa mencapai Rp 40 triliun.

Tidak hanya pasar Tiongkok maupun Hongkong pasar SBW ini menyentuh hampir seluruh dunia. Permintaan pasar di Tiongkok yang diminta adalah SBW terbaik sehingga harga yang diperoleh sangat menggiurkan pelaku usaha SBW.

Melihat peluang SBW ini, Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan konsepsi model pengembangannya mulai dari hulu hingga hilir. Dengan membangun rumah waletnya, memproses, hingga packaging.

“Selain menguntungkan pelaku usaha, SBW ini juga mampu menyerap tenaga kerja, ” ungkap Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc ketika membuka Workshop Pembangunan Sistem Pengendalian Intern Kegiatan Peningkatan Produksi dan Ekspor Sarang Burung Walet, Rabu (28/09) di Yogyakarta.

Lebih lanjut Kasdi menuturkan, Ditjen PKH dan Barantan tengah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk segera membuat konkrit pengembangan korporasi sarang burung walet untuk mengejar space pasar dengan meningkatkan produktivitas, produksi baik kualitas dan kuantitas produk agar lebih kuat lagi kedepannya.

“Termasuk penguatan petani sarang burung walet dengan berbagai pelatihan teknis, pembinaan bahkan jaminan untuk akses bank untuk bisa mengambil KUR, ” tambahnya.

Baca Juga :  Jokowi Ajak Pemuda Tekuni Pertanian, Mentan Dorong Modernisasi

Peluang sarang burung walet ini juga diakui oleh Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ir. Syam Arjayanti, M.P.A. Namun, di Yogyakarta pengembangan SBW belum secara intensif dilakukan. “Ini bisa menjadi momentum untuk kami mengembangkan peluang baru untuk ekspor, “tuturnya.

Di sisi lain sebagai instansi pemerintah, Kementerian Pertanian juga berkewajiban mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan secara baik (good governance) melalui penerapan sistem pengendalian kegiatan agar dapat mendukung terlaksananya kegiatan peningkatan Sarang Burung Walet baik dari segi produktivitas maupun ekspor.

Untuk meningkatkan pemahaman, pengembangan dan penerapan SPI Kegiatan Peningkatan Produksi dan Ekspor Sarang Burung Walet yang akan dilakukan Ditjen PKH dan Barantan, Inspektorat Jenderal Kementan menggelar Workshop SPIP Kegiatan Peningkatan Produksi dan Ekspor Sarang Burung Walet lingkup satker Ditjen PKH dan Barantan di Yogyakarta selama 4 hari sejak 28 September hingga 2 Oktober 2021.

Workshop ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kita terutama UPT Lingkup Badan Karantina Pertanian, dan Dinas Provinsi yang Membidangi Peternakan agar dapat mengimplementasikan unsur-unsur SPIP pada kegiatan peningkatan produksi dan ekspor Sarang Burung Walet serta pendokumentasian bukti implementasinya di unit kerja Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Badan Karantina Pertanian.

Seperti diamanatkan dalam PP Nomor 60 tahun 2008 pasal 2 ayat 1, bahwa setiap pimpinan lembaga wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Tujuan pelaksanaan SPIP adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga tujuan peningkatan produksi ekspor sarang burung walet dapat tercapai dan tidak ada penyimpangan terhadap peraturan.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Nataru Aman dan Terkendali

Workshop Pembangunan Sistem Pengendalian Intern (SPIP) Peningkatan Produksi dan Ekspor Sarang Burung Walet Tahun 2021 ini menggunakan metode talkshow dengan para narasumber dan metode classroom untuk penyusunan Sistem Pengendalian Intern. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News