Beranda Hukum 9 Hari Operasi Patuh Maung, Pelanggar Lalu Lintas di Banten Turun

9 Hari Operasi Patuh Maung, Pelanggar Lalu Lintas di Banten Turun

Operasi Patuh Maung Polda Banten - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Hari kesembilan Operasi Patuh Maung (OPM) 2021 Polda Banten, jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah Hukum Polda Banten berkurang.

Dirlantas Polda Banten melalui Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani menyampaikan, bahwa sesuai data yang diterima dari Posko Ops Patuh Maung 2021, total pelanggar hingga hari kesembilan Oprasi Patuh Maung Polda Banten sebanyak 2019 pelanggar, dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 207, untuk pelanggar yang diberi teguran sebanyak 1812.

Jika dibandingkan dengan Ops tahun sebelumnya 2020, turun sebesar 68,7% dimana total jumlah pelanggaran pada hari kesembilan Ops Patuh 2020 adalah 6.452 pelanggar, dengan rincian pelanggar yang diberi sanksi tilang sebanyak 2.780, untuk pelanggar yang diberi teguran sebanyak 3.671.

“Turunnya jumlah pelanggar lalu lintas pada Ops Patuh Maung 2021 ini dikarenakan cara bertindak personel lalu lintas baik Ditlantas Polda Banten maupun Satlantas Polres jajaran dilapangan mengedepankan kegiatan secara humanis melalui Satgas Preventif dan Preemtif,” ujarnya, Rabu (29/9/2021)

“Bentuk kegiatan yang dilaksanakan berupa pengaturan arus lalu lintas, sosialisasi dan imbauan tentang Kepatuhan berlalu lintas sekaligus melaksanakan kegiatan Pembagian masker serta memberikan brosur dan pemasangan stiker tentang Imbauan kepatuhan Protokol kesehatan pada kendaraan bermotor dan mobil.” tambahnya melansir Tribrata News Polda Banten.

Personel Operasi Patuh Maung 2021 juga memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar lalu lintas yang ditemukan secara langsung di lapangan yang melanggar aturan lalu lintas yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus satu arah, sehingga kepada para pengendara langsung diberikan teguran dan imbauan untuk patuh dan taat kepada aturan lalu lintas yang berlaku, demi keselamatan diri pribadi di jalan raya ketika berkendara dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

Baca Juga :  Tiduri Pacar Modus Bakal Dinikahi, 2 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

“Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas pada saat berkendara, serta jangan lupa tetap jaga Protokol kesehatan dengan 5M”. pungkas Hamdani.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News