Beranda Hukum Satresnarkoba Serang Tangkap Joki Narkoba di Tugu Debus

Satresnarkoba Serang Tangkap Joki Narkoba di Tugu Debus

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menyergap seorang joki narkoba asal Jakarta Barat usai mengambil barang pesanan di sekitaran taman tugu debus, Kecamatan Panancangan, Kota Serang, Jumat (24/9/2021) kemarin.

Dari tersangka MS (22), warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Kota, Jakarta Barat ini, petugas mengamankan barang bukti 40 butir pil ekstasi yang disimpan dalam 4 plastik klip di dalam bungkus rokok.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka Mus ditangkap sekitar pukul 22:00 WIB. Menurut Yudha, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran tugu debus.

“Berbekal dari informasi tersebut Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menggerakkan Iptu Rian Jaya Surana bersama personilnya untuk turun melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga,” kata Kapolres Serang Senin (27/9/2021).

Setelah melakukan observasi di lapangan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di sekitaran taman tugu debus. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkus rokok dalam saku celana tersangka.

“Saat bungkus rokok dibuka di dalamnya berisi 4 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil yang diduga jenis ekstasi. Bersama barang buktinya tersebut tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka mengaku hanya diperintah oleh temannya di Jakarta Barat untuk mengambil barang pesanan di lokasi yang telah ditentukan di sekitaran TKP.

“Tersangka mengaku hanya sebagai joki yang diperintah mengambil barang pesanan di Kota Serang. Tersangka juga tidak mengetahui identitas dari si penjual atau bandar ekstasi,” ucapnya.

Ia mengatakan tersangka baru pertama kali diminta untuk mengambil narkoba di Kota Serang namun di Jakarta dirinya mengaku sudah 4 atau 5 kali menjalankan orderan mengambil barang pembeli.

“Kalau di Kota Serang baru sekali, tapi di Jakarta diakui sekitar 5 kali diminta mengambil barang. Pekerjaan tersebut dilakukan karena tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News