Beranda Nasional Presiden Jokowi Pastikan Persyaratan KUR Pertanian Semakin Dipermudah

Presiden Jokowi Pastikan Persyaratan KUR Pertanian Semakin Dipermudah

Presiden Joko Widodo - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

JOKOWI – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan mempermudah persyaratan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian untuk meningkatkan nilai tambah pasca panen seperti dalam pengadaan rice milk unit (RMU).

“Persyaratan KUR harus dipermudah agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah pasca panen sehingga program ini semakin dirasakan manfaatnya oleh petani,” ujar Jokowi, Senin (6/9/2021).

Presiden mengaku dirinya memiliki perhatian khusus terhadap penyaluran KUR pertanian yang mencapai Rp 70 triliun. Karena itu, ia meminta semua kepala daerah memperkuat pendampingannya terhadap petani, terutama cara memanfaatkan teknologi supaya usaha mereka semakin berkembang.

“Termasuk juga platform digital untuk meningkatkan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan,” katanya.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa program KUR merupakan bentuk perhatian negara terhadap nasib petani agar lebih sejahtera. Apalagi perkereditan KUR memiliki suku bunga rendah, yakni hanya 6 persen.

“Negara mendorong agar kesejahteraan petani terus meningkat. Salah satunya melalui layanan program KUR pertanian yang memiliki suku bunga rendah,” katanya.

Menurut Mentan, program KUR sejauh ini dirancang untuk membuka akses skala ekonomi yang lebih terbuka dan mandiri. Artinya tingkat usah petani nantinya tidak akan tergantung kepada negara, namun mereka memiliki cara untuk meningkatkan nilai sejahtera.

“Bahkan saat ini kita sedang mendorong klaster KUR komoditas porang dan sarang burung walet sebagai komoditas unggukan baru yang dipersiapkan untuk ekspor,” katanya.

Disisi lain, Kementan juga mendorong para kepala daerah di seluruh Indonesia agar fokus terhadap pengembangan potensi pertanian lokal yang bisa di ekspor secara serentak. Hal ini perlu dilakukan mengingat kegiatan merdeka ekspor yang digelar pada 14 Agustus lalu sukses menghadirkan devisa negara sebesar 7,2 triliun.

Baca Juga :  Kementan Fasilitasi Industrialisasi Peternakan

“Merdeka ekspor itu dibuat untuk menghadirkan konsolidasi emosional semua daerah agar bisa melakukan ekspor sekaligus memberikan rangsangan agar menggali potensi yang ada,” tutupnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News