SERANG – Wakil Ketua Komisi II DPR Hihayatul Wafiroh menyoroti kasus tercecernya ribuan e-KTP di Kabupaten Serang. Dia juga mempertanyakan kinerja Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dalam kasus ribuan KTP elektronik yang tercecer tersebut.
Menurutnya, kejadian itu seharusnya tidak boleh terulang mengingat kartu tanda penduduk merupakan dokumen penting setiap waga negara. Kejadian tercecernya 2.910 keping KTP elektronik yang dilaporkan rusak tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam hal pengelolaan dokumen itu oleh pihak Dukcapil.
“Ada yang bilang, kalau KTP elektronik yang rusak atau tidak terpakai lagi, dikembalikan ke pusat. Ini kan repot, kalau dari Papua dikembalikan ke Jawa,” kata Nini, nama akrab Hidayatul Wafiroh kepada wartawan, Kamis (13/9/2018) dilansir kabar24.com.
Nini menyayangkan kejadian itu terjadi saat pemerintah getol meminta rakyat untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Peristiwa ini cukup melukai hati rakyat.
“Dari beberapa daerah yang saya kunjungi dan ditanyakan perihal KTP elektronik yang rusak, Dukcapil daerah juga seperti kebingungan dan tidak ada kejelasan bagaimana prosedurnya apakah dikembalikan atau dipotong,” katanya.
Nini juga meragukan keterangan Dukcapil Serang, yang menyatakan bahwa dokumen yang ditemukan di semak-semak tersebut adalah KTP dan KK yang telah rusak. Kecil kemungkinan, menurut dia, pihak Dukcapil melakukan pengecekan satu per satu terhadap 2.900 KTP, baik itu rusak fisik dan juga rusak data.
“Kita tidak pernah tahu. Kalau rusak fisik, kita bisa lihat dengan kasat mata. Tetapi kalau rusak data, itu yang harus kita waspadai, karena hanya pihak Dukcapil saja yang bisa tahu dengan peralatan yang dimilikinya,” katanya. (Red)