CILEGON – Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi tampaknya kurang setuju dengan wacana pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil Negara (ASN) yang terbukti korupsi.
Menurut Edi, kebijakan yang diambil harus melihat sisi kemanusiaannya mengingat pegawai yang bersangkutan pernah mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat.
“Saya kira jangan main pecat, ini kan menyangkut hak juga dari pegawai yang bersangkutan. Sisi kemanusiaannya harus dilihat, kita cari solusi terbaik. Kan dia juga sudah berbakti kepada pemerintah dan juga kepada masyarakat,” ujar Edi, Jumat (14/9/2018).
Dikatakan Edi, tidak semua PNS yang divonis korupsi berkat kesalahannya dan bertujuan untuk memperkaya diri. Namun ada juga akibat kesalahan administrasi.
“Kadang kan korupsi itu bisa saja karena ada kesalahan administrasi, kan ada juga yang begitu. Tidak semuanya memperkaya diri,” ucapnya.
Namun begitu, kata Edi, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat bila sudah mengeluarkan keputusan bahwa pegawai yang tersangkut korupsi harus dipecat. “Ya kalau itu aturan harus dilaksanakan ya. Kita pelajari dulu suratnya,” kata Edi.
Edi menambahkan bahwa secara kelembagaan pihaknya selalu menekankan kepada pegawai agar tidak melakukan tindakan korupsi. Bahkan pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
“Pencegahan secara lembaga sudah, ada Korsupgah dan ada program pencegahan lainnya. Saya juga ngajak teman-teman agar bekerja normatif, jangan macem-macem lah dalam bekerja,” imbuhnya. (Man/Red)