KAB. SERANG – Sejumlah pengguna jalan khususnya pengendara roda dua (R2) yang melintas di depan Kantor Kecamatan Kibin tepatnya di Jalan Raya Tambak kondisi jalan yang licin akibat tumpahan tanah urugan proyek.
Proyek yang diketahui milik PT Putra Tambak Utama itu kabarnya merupakan proyek pembangunan gudang dan sudah dikerjakan sejak Jumat (20/8/2021) lalu.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Kibin Imron Ruhyadi mengatakan pihaknya sempat meminta pelaksana kegiatan dalam hal ini PT Putra Tambak Utama untuk sementara waktu menghentikan kegiatannya dan melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Dari awal kegiatan kita sudah lakukan upaya hanya memang tidak semua orang tahu. Pekerjaan mulai Jumat minggu lalu. Ketika berdebu, saya sebagai Camat sempat menghentikan kegiatan,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Kamis (26/8/2021).
Untuk menangani persoalan tersebut, pihak Kecamatan Kibin juga telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Serang Kabupaten dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk memberikan arahan kepada pelaksana kegiatan.
Dalam koordinasi itu disampaikan SOP pengurugan yang sesuai aturan termasuk di dalamnya adalah proses pembersihan dan penyiraman jalan secara bertahap.
“Pantauan kami selama satu minggu ini pembersihannya juga sudah maksimal optimal, debu juga sudah tidak ada,” lanjutnya.
Dikatakan Imron, karena pelaksana kegiatan melakukan SOP maka kegiatan pengurugan itu sudah mulai beroperasi kembali namun jam operasionalnya telah diatur yaitu aktivitas proyek dimulai pukul 09.00 hingga 15.00-15.30 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 21.00.
Pengaturan tersebut agar tidak mengganggu jam pulang kerja karyawan dan lalu lintas di jalan itu sudah tidak padat.
“Kegiatan masih berjalan tapi memang kita minta jam operasionalnya minta diatur. Jadi di saat bubaran karyawan di saat arus lalu lintas lagi padat kita minta sementara operasional dihentikan,” jelasnya.
(Nin/Red)