Beranda Kesehatan Soal Dugaan Pungli di Penggalangan Dana Penanggulangan Covid, Ini Kata Sekda Tangsel

Soal Dugaan Pungli di Penggalangan Dana Penanggulangan Covid, Ini Kata Sekda Tangsel

Ilustrasi - foto istimewa indeks berita
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL  – Penggalangan dana penanggulangan COVID-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga terdapat praktek pungli di dalamnya.

Pasalnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan dan ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Bambang Noertjahjo, penggalangan dana tersebut ditentukan besaran yang harus di berikan.

Seperti diketahui, penggalangan dana tersebut dikhusukan untuk pejabat Pemkot Tangsel dari mulai yang tertinggi sampai terendah, bahkan yang bekerja sebagai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menanggapi surat yang dikeluarkannya itu, Bambang menerangkan, patokan angka lebih ke harapan agar jumlah dana yang di donasi bisa lebih banyak membantu masyarakat.

“Pungli dimananya, tidak ada penerapan sanksi apapun jika pada prakteknya tidak mendonasi sebesar angka yang diharapkan. sampai sekarang juga dana terlaporkan tidak sebesar yang diharapkan, tidakada sanksi apa pun. kita tetap berterimakasih dan segera menyalurkan sesuai rencana untuk membantu masyarakat,” terang Bambang saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).

Perlu di informasikan, kata Bambang, bahwa penerimaan dan pengelurannya dilakukan secara terbuka dan formal. Pemantauan pun, kata dia, oleh tim yang dibentuk dilakukan mulai dari pembuatan rekening khusus.

“Pemasukannya pun ttercatat dan terlaporkan dan pengeluarannya pun melalui pertimbangan-pertimbangan tim yang melibatkan unsur-unsur dinas terkait penanganan dampak covid ke masyarakat. tidak dilakukan personal,” paparnya.

Baca Juga: Beredar Surat Edaran Pemkot Tangsel Patok Tarif Penggalangan Dana Penanganan Covid-19

Lanjut Bambang, niat kami birokrasi semata-mata hanya ingin membantu masyarakat Tangsel. Kami berusaha berbuat lebih dengan donasi ini untuk membantu masyarakat.

“Sesuai dengan kebijakan Walikota untuk bisa membantu maksimal masyarakat Tangsel. Saya harap kita punya pemahaman yang sama atas dasar niat baik, langkah baik dan harapan memberikan manfaat baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News