Beranda Pemerintahan RUU Cipta Kerja Diharapkan Dongkrak Perekonomian

RUU Cipta Kerja Diharapkan Dongkrak Perekonomian

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Webinar Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional - foto istimewa

LEBAK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Webinar Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional dengan Tema “Cipta Kerja Untuk Cipta Karya dan Kita Sejahtera” secara virtual melalui platform zoommeeting.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso juga turut bergabung dalam jaringan pada kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Bahtiar Dirjen Politik dan Pum Kemendagri. Bertempat di Lebak Data Centre, Selasa (10/8/2021).

Bahtiar menjelaskan bahwa dengan RUU Cipta Kerja ini diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7% sampai 6,0% melalui Penciptaan Lapangan Kerja, Peningkatan Kompetensi Pencari Kerja dan Kesejahteraan Pekerja, Peningkatan Produktivitas Pekerja, Peningkatan Investasi sebesar 6,6%-7,0%, serta Pemberdayaan UMKM dan Koperasi.

“Pemahaman tentang undang-undang ini menjadi sangat penting bagi kita semua karena undang-undang ini sudah menjadi undang-undang negara yang berlaku di negara kita” Ungkapnya.

Dia juga berpesan agar seluruh peserta webinar mengikuti kegiatan dengan serius sehingga dapat memahami betul tujuan dari RUU Cipta Kerja itu sendiri.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News