KOTA TANGERANG – Bantuan masyarakat digulirkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemkot Tangerang. Menurut catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, untuk bantuan Mei – Juni 2021 yang diberikan pada Juli, terdapat 169 ribu Kartu Keluarga (KK) yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Dan 203 ribu KK peserta Program Kelurga Harapan (PKH) serta BST yang berhak menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinsos Kota Tangerang, Ricky Fauzan mengatakan bahwa dari total bantuan untuk BST sudah disalurkan sebanyak 158 ribu KK atau persentase penyerapanya sudah di angka 93 persen. Sedangkan, untuk bantuan beras baru disalurkan kepada 4.400 KK atau sebesar 13 persen.
“Untuk pendistribusian kedua bantuan tersebut dilaksanakan bersama PT. Pos Indonesia. Memang untuk bantuan beras angkanya masih sedikit, dikarenakan pemindahan kemasan dari beras ukuran 50 kilogram menjadi 10 kilogram. Karena nantinya setiap KK akan menerima 10 kilogram beras,” kata Ricky saat ditemui di Puspem Kota Tangerang melalui keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).
Selain bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat, Pemkot Tangerang juga memeberikan bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Bantuan tersebut dibagikan kepada keluarga yang anggota keluarganya terkonfirmasi Covid-19, baik yang melakukan isolasi mandiri maupun di Rumah Sakit atau Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).
“Di tahap satu mulai tanggal 11 sampai 24 Juli 2021 ada sekitar 1.500 KK yang kita berikan bantuan. Dan untuk tahap dua dimulai dari tanggal 25 Juli – 8 Agustus 2021 yang baru terdaftar melalui aplikasi SI Gacor baru sekitar 1000 KK, data tersebut akan terus kita pantau dan update,” paparnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Ricky, Pemkot Tangerang akan meluncurkan bantuan tunai dengan nama ‘Tangerang Peduli Sesama’. Nantinya penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per KK. Tidak sampai di situ, Pemkot melalui Dinsos juga akan memberikan bantuan permakanan kepada 1.300 anak yatim.
“Bantuan Rp300 ribu per KK ini khusus untuk masyarakat yang namanya sudah tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021, cuman ini masih berproses mudah-mudahan awal minggu Agustus ini bisa terlaksanan,” jelas Ricky.
“Dan untuk yang bantuan permakanan anak yatim, akan kita beri sembako berupa minyak, beras, lauk dalam kemasan kaleng, dan susu. Ini dibagikan ke rumah – rumah anak yatim secara individual dan kita juga berikan kepada yayasan,” lanjutnya.
Menanggapi atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, Dinsos juga terus melakukan pendampingan dan memeberikan arahan bagi para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bersentuhan secara langsung kepada masyarakat untuk menguatkan integritas, agar hal yang sama tidak terulang kembali.
“Arahan dan sosialisasi aja ya, yang bisa kita lakukan atas apa yang terjadi kemarin. Dan kita juga minta bagi para penerima bantuan untuk tidak memberi, karena mereka (tenaga sosial) telah menerima insentif lainnya,” ujarnya.
“Terkait sanksi tegas kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yaitu Polisi dan Kejaksaan. Menurut info yang saya dapat juga mereka telah turun ke wilayah untuk mencari info terkait oknum yang melakukan pemotongan dan lainnya,” pungkasya.
(Red)