KAB. SERANG – Ribuan pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru 2021 di Kabupaten Serang berhasil lolos dalam seleksi administrasi yang diumumkan mulai 2 Agustus hingga 3 Agustus melalui portal resmi SSCASN.
Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Mujiyati Erianis mengatakan sebanyak 6.340 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“Yang telah memenuhi syarat sebanyak 6.340 dari jumlah total pelamar sebanyak 9.103 pelamar,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Selasa (3/8/2021).
Rincian pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu terdiri dari 2.671 pelamar CASN, kemudian PPPK Guru sebanyak 3.588 pelamar, dan PPPK Non Guru sebanyak 81 pelamar.
Sementara untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat adalah sebanyak 2.763 pelamar yang terdiri dari 2.531 pelamar CASN, 1 pelamar PPPK Guru, dan 231 pelamar PPPK Non Guru.
Dijelaskan Eris, banyaknya pelamar yang tidak memenuhi syarat yaitu didasari beberapa faktor yang diantaranya adalah kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi, kemudian surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai format yang diminta serta kesalahan pada unggah berkas.
“Misal harusnya upload (unggah) ijazah asli, tapi malah upload fotokopian. Untuk PPPK Non Guru, salah satunya surat keterangan pengabdian tidak sesuai ketentuan,” tandasnya.
Setelah pengumuman seleksi administrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan masa sanggah selama 3 hari yang terhitung dari tanggal 4 Agustus hingga 6 Agustus. Masa sanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi bagi pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) yang bukan disebabkan karena kesalahan pelamar.
(Nin/Red)